Segera Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 12, Perhatikan 6 Tahapan Ini Agar Bisa Cepat Dapat Insentif

- 28 Februari 2021, 20:59 WIB
Program Prakerja Gelombang 12.
Program Prakerja Gelombang 12. /Seputar Lampung/
  1. Pastikan anda lolos kartu prakerja gelombang 12.

  2. Setelah itu, tunggu proses pencairan saldo kartu prakerja gelombang 12 sebesar Rp.1.000.000 yang mana masa pencarian berlangsung dua hari setelah anda dinyatakan lolos prakerja.

  3. Kemudian, setelah saldo cair dan sudah ada di dasbor prakerja gelomban 12, maka anda harus disambungkan terlebih dahulu sistem pembayaran insentif kartu prakerja. Sistem pencairan insentif kartu prakerja gelombang 12 bisa menggunakan lima pilihan, yakni OVO, DANA, GOPAY, BNI, dan LINK AJA.

  4. Selanjutnya, segera pilih platform pelatihan dari mitra kartu prakerja agar saldo anda tidak hangus atau ditarik kembali oleh pemerintah, biasanya masa penarikan 30 setelah pencairan saldo kartu prakerja di dashboard.

  5. Apabila anda sudah memilih platform pelatihan dari mitra kartu prakerja, seperti Sekolahku, Tokopedia, Kemenker, dan sebagainya, maka selanjutnya anda harus memilih pelatihan yang akan anda ikuti secara online di platform pelatihan prakerja anda.

  6. Ikuti pelatihan sampai akhir, agar anda bisa mendapatkan sertifikat pelatihan, karena sertifikat itu sebagai syarat untuk mendapatkan insentif selama 4 bulan.

Baca Juga: Simak! Perempuan Tidak Boleh Periksa Payudara Usai Divaksin Covid-19, Berikut Penjelasan Dokter

Berikut ulasan diatas mengenai tahapan yang harus dilakukan setelah pengumuman kartu prakerja gelomang 12 tahun 2021.

Pastikan anda mengikuti tahapan diatas dengan baik dan benar agar anda bisa mendapatkan insentif selama 4 bulan dari kartu prakerja gelombang 12.

Namun, perlu diingat untuk mendapatkan insentif kartu prakerja gelombang 12. Anda harus lolos pengumuman kartu prakerja, sehingga peluang untuk mendapatkan insentif semakin mudah dan cepat. Semoga dapat membantu, selamat mencoba.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah