Ingin Dapat Bansos Tunai 2021? Berikut 6 Cara Jitu Agar Terdaftar di DTKS Kemensos, Siapkan KTP dan KK

- 24 Februari 2021, 17:30 WIB
iLUSTRASI  dtks. kemensos.go.id  cara mengecek  bansos kemensos
iLUSTRASI dtks. kemensos.go.id cara mengecek bansos kemensos /Pikiran Rakyat Depok

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah masih menggelontorkan berbagai bantuan sosial (bansos) guna meringankan bebas ekonomi masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, wabah penyakit menular ini hampir satu tahun menyerang Indonesia sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.

Pada 2021, Pemerintah menargetkan akan memberikan bansos kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Lengkap Tema 6 Kelas 2 SD/MI Halaman 185-195 dan 196-205 Tentang Merawat Tumbuhan

Pemerintah membagi pemberian bansos pada tahun ini dengan tiga kategori yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

Baik BST,PKH maupun BPNT semuanya memiliki salah satu syarat yang sama.

Bagi calon penerima yang menginginkannya, syarat mendapatkan bansos 2021 tersebut ialah wajib terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: 15 Kebiasaan ‘Mental Miskin’ yang Bikin Sulit Kaya, di Antaranya Sering Menunda dan Belanja Berlebihan

Lantas apa itu DTKS? Pengertian dari DTKS sendiri ialah sebuah sistem dari Kemensos dimana tercantum data-data keluarga yang miskin serta tidak mampu.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kabar Joglosemar dan Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x