Meski bantuan subsidi gaji sudah dihentikan, Pemerintah tetap menyalurkan bantuan yang dapat menggantikan intensif subsidi gaji.
Adapun bantuan-bantuan tersebut masuk dalam alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Untuk diketahui, alokasi Anggara PEN pada 2021 naik sebesar Rp143,19 triliun dari Rp403,9 triliun menjadi Rp553,09 triliun.
Anggaran PEN ini akan fokus pada enam bidang yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM dan pembiayaan korporasi, serta insentif usaha.
Baca Juga: Kabar Buruk! Tak Hanya BLT BPJS Ketenagakerjaan, 2 Bansos Ini Juga Dihentikan pada 2021
Anggaran untuk bantuan sosial masuk dalam bidang perlindungan sosial.
Adapun, anggaran PEN yang dialokasikan untuk bisa perlindungan sosial adalah sejumlah Rp150,96 triliun yang akan fokus untuk memberikan 7 paket bantuan sosial (Bansos) dengan sasaran sebagai berikut;
1. Bansos untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Bansos bagi pemilik kartu sembako
3. Insentif bagi peserta kartu prakerja
4. BLT Dana Desa
5. Bansos tunai bagi 10 juta KPM
6. Subsidi kuota data untuk pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
7. Diskon Listrik
Baca Juga: BLT UMKM Dilanjutkan Pada 2021, Persiapkan Dokumen Ini Untuk Mendaftar
Bagi pekerja, Anda dapat mendapatkan insentif subsidi gaji dengan mengikuti program Kartu Prakerja yang sebenar lagi akan dibuka.