Perpanjangan SIM dan STNK Tak Perlu ke Kantor Polisi, Ini Janji Komjen Pol Listyo

- 22 Januari 2021, 19:25 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo /Humas Polri

“Produk bisa dikirim ke masyarakat menggunakan PT. Pos. Intinya, membuat pelayanan ini lebih baik,” jelas Komjen Pol Listyo.

"Lebih mudah, sehingga masyarakat tidak perlu repot ke kantor polisi,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Kabar Terbaru PLN! Subsidi Listrik Gratis Dibatasi, Penyaluran Lewat WA Dihentikan

Komjen Pol Listyo berharap ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat dan pemerintah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah diangkat sebagai Kapolri baru terpilih menggantikan posisi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.*** (Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah