Tembus Angka Tertinggi, Kasus Aktif Covid-19 di DKI Jakarta Capai 17.000

- 9 Januari 2021, 13:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kembali berlakukan PSBB Jakarta seiring Kebijakan PPKM Jawa Bali dari pemerintah pusat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kembali berlakukan PSBB Jakarta seiring Kebijakan PPKM Jawa Bali dari pemerintah pusat /(PPID DKI Jakarta)

SEPUTAR LAMPUNG - Angka kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai angka tertinggi semenjak pandemi berlangsung.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika memaparkan kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota secara virtual.

"Saat ini kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini yaitu di kisaran angka 17.383," jelas Anies dalam keterangannya secara virtual hari ini, Sabtu 9 Januari 2021.

Jumlah tersebut merupakan mereka yang dinyatakan positif Covid-19 namun belum sembuh dengan berbagai status.

Baca Juga: Ariel Tatum Akui Punya Gangguan Kepribadian, Suka Labil dan Sulit Punya Pacar

Ada yang berstatus orang tanpa gejala (OTG), pasien berstatus di rawat dengan kondisi gejala ringan hingga kritis serta mereka yang masih menjalani isolasi mandiri.

"Apa itu kasus aktif, itu ialah jumlah orang yang dites positif, belum dinyatakan negatif, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan atau isolasi mandiri," terangnya, sebagaimana dikutip dari artikel yang pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Cetak Rekor Tertinggi, Anies Baswedan: Capai 17.000 Kasus".

Anies mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menyiapkan lokasi perawatan mereka yang terpapar Covid-19. Mulai dari fasilitas isolasi seperti wisma atlet hingga hotel yang digunakan untuk pasien berstatus tanpa gejala.

Baca Juga: Fix! MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Tapi...

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah