SEPUTAR LAMPUNG - Kasus meninggal dunia akibat terdampak virus Covid-19 di Dunia semakin hari semakin banyak.
Menurut data JHU CSSE Covid-19, per hari ini, kasus meninggal pasien Covid-19 mencapai 1.901.510 jiwa.
Sedangkan di Indonesia, menurut data dari laman covid19.go.id, per tanggal 08 Januari 2021, kasus meninggal Covid-19 di Indonesia mencapai 23.753 jiwa atau sebesar 2.9% pasien yang terkonfirmasi positif meninggal.
Baca Juga: CEK FAKTA! Benarkah Pemberian Vaksin Sinovac Bisa Memperbesar Alat Kelamin Pria? Simak Penjelasannya
Adapun berdasarkan data tersebut, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 kini mencapai 808.340 jiwa, naik 10.617 jiwa dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Kehilangan orang terkasih karena Pandemi Covid-19 memang bukanlah hal yang mudah. Apalagi, pemakamannya pun tak bisa dilakukan selayaknya pemakaman jenazah yang meninggal tanpa terpapar virus Corona.
Baca Juga: Rahasia Tanaman Keladi Bisa Gemuk-gemuk, Ternyata Pakai Dua Bahan Unik Berikut Ini, Mudah dan Murah!
Oleh sebab itu, Pemerintah akan memberikan uang santunan kepada warga yang meninggal akibat Covid-19.
Besaran santunan kematian itu adalah Rp15 juta per jiwa. Uang santunan akan diberikan kepada ahli waris dari korban Covid-19 yang meninggal dunia.