Bebas Hari Ini, Pergerakan Abu Bakar Ba'asyir Akan Tetap Dipantau Polisi

- 8 Januari 2021, 13:08 WIB
Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021
Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021 /Antara Foto/Reno Esnir/

SEPUTAR LAMPUNG - Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bebas murni hari ini, 8 Januari 2021.

Ba'asyir dikabarkan keluar dari lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada pagi hari, pukul 05.21 WIB.

Ba'asyir keluar dalam kondisi sehat dan hanya dijemput oleh pihak keluarga yang didampingi pengacaranya.

Ya, Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman penjara selama 9 tahun-dari vonis 15 tahun penjara- pasca mendapatkan remisi 55 bulan.

Baca Juga: Sukses di Drama It’s Okay To Not Be Okay, Kim Soo Hyun Tolak Tawaran Netflix di Serial Finger

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini Jumat 8 Januari 2021, Simak Cara Ikutan Indonesia Giveaway

Kendati demikian, pihak kepolisian mengatakan meskipun Ba'asyir sudah bebas, pihaknya akan terus melakukan pengawasan kepada Ba'asyir.

Dilansir dari pikiranrakyat.com dalam artikel "Bebas dari Penjara, Polisi Sebut Akan Awasi Abu Bakar Ba'asyir," pengawasan itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca Juga: Cocok Jadi Ratu Drama, Ini 10 Aktris Wanita Korea Terbaik 2020, Ada Pacarnya Hyun Bin

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah