Untuk Keluarga Penerima Manfaat PKH, Begini Syarat dan Cara Daftar Bantuan Modal Modal Rp3,5 Juta

- 17 Desember 2020, 13:30 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Wids RINGTIMES BALI

Baca Juga: Daftar BLT dan Bansos yang Dilanjutkan Tahun 2021 dan Cara Mendaftarnya, Ada BLT UMKM dan Prakerja

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendaftar bansos modal usaha dari Kemensos ini.

Berikut syarat penerima bantuan ini :

1. warga miskin/rentan miskin

2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. punya usaha

Baca Juga: Menjijikkan Bagi Kebanyakan Orang, Budidaya Kecoak Bisa Hasilkan Omset Puluhan Juta, Begini Caranya

Poin penting yang perlu dicatat adalah bahwa bansos ini hanya akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos. 

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah