Covid-19 Semakin Merajalela, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Covid-19, Ini Rincian Tugasnya

- 5 Desember 2020, 05:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran. /Dok. PMJ News

SEPUTAR LAMPUNG - Hampir setahun kita berjibaku dengan Covid-19 dengan jumlah penderita dan korban yang semakin banyak, namun kedisiplinan masyarakat juga terkesan melonggar.

Saat rumah sakit dan para nakes sudah kewalahan, banyak orang masih santuy beraktivitas tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini membuat aparat merasa perlu mengambil kebijakan yang lebih tegas.

Setelah sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta membuat Perda Corona yang memberikan sejumlah sanksi bagi warga yang tidak kooperatif dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona, kini giliran pihak kepolisian yang membuat gebrakan.

Baca Juga: Jadwal Sholat DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya, Sabtu 5 Desember 2020

Dikutip dari laman PMJNews pada Sabtu, 5 Desember 2020, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berinisiasi membentuk Tim Pemburu Covid-19 sebagai sebuah upaya menekan angka penyebaran virus tersebut ke warga DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Ibu Kota masih berada di zona merah. Terlebih, dua orang penting di daerah tersebut kini juga dinyatakan positif Covid-19, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur yang saat ini menjalani isolasi mandiri dan bekerja secara virtual.

Ditegaskan Irjen Pol Fadil Imran, Tim Pemburu Covid-19 yang tergabung bersama TNI dan Pemprov DKI ini akan memburu setiap orang atau warga yang dinyatakan terpapar. Tak segan-segan, dengan pakaian lengkap APD akan langsung membawa orang positif Covid-19 ke rumah sakit.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Provinsi Lampung Sabtu 5 Desember 2020, Beberapa Daerah Berawan hingga Hujan Ringan

“Ada laporan orang atau warga terpapar Covid-19, langsung kita datangi dan bawa ke RS Wisma Atlet. Harus segera ditangani. Nggak main-main lagi,” kata Fadil Imran di Lapangan Mapolda Metro Jaya, pada Jumat, 4 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x