Cara dan Syarat Daftar Bansos Modal Usaha Kemensos Rp3,5 juta, Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id

- 5 Desember 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Wids RINGTIMES BALI

SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi masih berlangsung, banyak masyarakat yang terpuruk.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah menyalurkan sejumlah BLT. Salah satunya adalah BPUM UMKM.

Program bantuan BLT BPUM UMKM merupakan salah satu program bantuan favorit. Jumlah kuota penerima cukup banyak, jumlah bantuan juga cukup besar dan langsung sekali cair.

Sayangnya, peminat program bantuan ini juga sangat banyak sehingga tidak semua yang mendaftar akan otomatis jadi penerima.

Baca Juga: Covid-19 Semakin Merajalela, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Covid-19, Ini Rincian Tugasnya

Bagi Anda yang berminat mendapat bantuan namun kurang beruntung saat mendaftar BLT BPUM UMKM, jangan bersedih dulu.

Anda bisa mencoba program bantuan lain dari Kemensos yakni Bansos Modal Usaha sebesar Rp3,5 juta.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendaftar bansos modal usaha dari Kemensos ini.

Berikut syarat penerima bantuan ini :

1. warga miskin/rentan miskin

2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. punya usaha

Baca Juga: Menjijikkan Bagi Kebanyakan Orang, Budidaya Kecoak Bisa Hasilkan Omset Puluhan Juta, Begini Caranya

Poin penting yang perlu dicatat adalah bahwa bansos ini hanya akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos. 

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Terbanyak dari Bandarlampung, Kasus Covid-19 di Lampung Bertambah 84 Kasus Per 4 Desember 2020

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto juga menambahkan program kewirausahaan sosial ini dibuat sesuai dengan integrated dan sustainable program yang diciptakan supaya bisa berkesinambungan dengan PKH.

Kemensos nantinya akan menghubungkan KPM PKH graduasi dengan KUR dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Saat ini telah dimulai dengan penyaluran KUR oleh BNI. Secara berlanjut program KUR juga dilaksanakan BRI, Bank Mandiri, dan BTN.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah