Covid-19 Semakin Merajalela, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Covid-19, Ini Rincian Tugasnya

- 5 Desember 2020, 05:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran. /Dok. PMJ News

Tindakan tegas ini diambil karena menurut Fadil Imran, setiap orang yang terpapar Covid-19 jelas berbahaya, karena bisa menularkan kepada orang lain atau keluarganya sendiri. Inilah yang akan segara dicegah oleh Tim Pemburu Covid-19.

"Kita mau Jakarta Sehatkan. Kita mau semua sehat. Jadi kita kerjasama beri informasi siapapun yang terpapar Covid-19. Langsung kita jemput dengan tim ini (Pemburu Covid-19).

Baca Juga: Menjijikkan Bagi Kebanyakan Orang, Budidaya Kecoak Bisa Hasilkan Omset Puluhan Juta, Begini Caranya

Dalam sebarannya, masyarakat diminta untuk melaporkan pelanggaran Protokol Kesehatan ke hotline Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya di no WA 0812-1212-8891, Instagram @Timpemburucovid19, twitter Timpemburucovid19 dan FB Tim Pemburu Covid-19.

"Yang menjadi sasaran Covid Hunter ini merupakan orang yang memiliki gejala maupun yang tidak bergejala Covid-19, orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif, dan yang paling utama adalah masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan Covid-19," ungkap Irjen Fadil.

Fadil pun berharap dengan adanya Tim ini diharapkan nantinya akan ada penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Dengan keberadaan Tim Pemburu Covid-19 Jakarta Bebas dari kerumunan massa dan bebas Covid-19 sehingga terwujud Jakarta Sehat dan Jakarta Aman," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah