Jumat Keramat, Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

- 27 November 2020, 15:57 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad /@ajaympriatna/Instagram.com

SEPUTAR LAMPUNG - Hari 'Jumat Keramat' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa tersangka baru.

Kali ini Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

Ajay ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat, 27 November 2020, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Mengeksplorasi Banyuwangi The Hidden Gem of Indonesia, Sepotong Surga yang Jatuh ke Bumi

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Penangkapan Ajay hanya berselang dua hari dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu, 25 November 2020, kemarin.

Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.

Istilah Jumat keramat, memang sering dipakai oleh KPK karena pada hari Jumat, KPK biasanya mengumumkan atau melakukan OTT terhadap para tersangka korupsi.  

Baca Juga: Ngeri, Harga Jam Tangan Rolex Edhy Prabowo yang Disita KPK Bisa untuk Beli 15 Motor Beat

Harta Wali Kota Cimahi Capai Rp8,1 Miliar

Sementara itu, berdasarkan penelusuran harta kekayaan dari laman https://elhkpn.kpk.go.id didapatkan bahwa harta kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna mencapai total Rp8.179.534.310.

Ajay terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.

Harta Ajay terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor. Ia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Ketakutan Terbesar Anda Berdasarkan Gambar Pertama yang Anda Lihat

Total harta Ajay dari tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut senilai Rp7.398.111.000.

Ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,610 miliar terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.

Ajay juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta serta kas dan setara kas Rp1.810.060.407.

Baca Juga: Wafat karena Covid-19, Ini Pesan Terakhir yang Disampaikan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto

Ajay sebenarnya memiliki total kekayaan Rp13.018.171.407. Namun, ia tercatat juga memiliki utang senilai Rp4.838.637.097 sehingga total kekayaannya Rp8.179.534.310. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah