Buruan Cek Saldo! Menaker Umumkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin II Sudah Cair

10 November 2020, 17:30 WIB
Menaker Ida Fauziah memastikan pembayaran Subsidi Gaji BPJS dipercepat. /

SEPUTAR LAMPUNG - Setelah sempat mengalami penundaan dan kabar kurang enak yang beredar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akhirnya mengumumkan bahwa pencairan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan dipastikan cair mulai Senin 9 November 2020 kemarin.

Sebagaimana diketahui, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin II sempat molor dari perkiraan karena Kemnaker perlu melakukan sinkronisasi data penerima dengan data wajib pajak.

Hal ini dilakukan karena ditemukan kecurangan data pada penerima BLT yang ternyata tidak sesuai dengan persyaratan yakni pekerja seharusnya bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Masih Keturunan Nabi Muhammad, Ini Silsilah Habib Rizieq Shihab yang Membuat Banyak Orang Penasaran

Kecurangan tersebut membuat Kemnaker harus berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemudian memberikan rekomendasi agar melakukan sinkronisasi data penerima.

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," kata Menaker Ida pada Senin 9 November 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Pesan Tokoh Bangsa di Hari Pahlawan, dari Presiden Jokowi, Anies Baswedan, hingga Wagub Lampung

Proses validasi yang memakan waktu membuat proses pencairan jadi molor dari perkiraan semula. Selain itu, ada sejumlah nama yang dicoret dari daftar penerima.

Karena proses validasi telah selesai, maka proses pencairan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin II segera dilakukan. Kali ini untuk periode November-Desember 2020.

"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap I sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Menaker Ida kemarin.

Baca Juga: Wanita Usia 40, Jangan Lakukan 10 Kebiasaan Buruk Ini Agar Tak Menyesal!

Menaker juga menambahkan proses pencairan BLT BSU termin II akan diupayakan untuk dipercepat.

Jumlah bantuan yang diterima oleh pekerja tetap sama dengan termin I yakni Rp1,2 juta.

Sebagaimana diketahui, BLT BSU pada termin I senilai Rp1,2 juta telah disalurkan pada September-Oktober 2020 lalu, sedangkan termin II sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan pada November-Desember 2020.

Bagi pekerja yang menerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, segera cek dapat melalui laman kemnaker.go.ig.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler