Tidak untuk Semua Orang, Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020 Hanya untuk 5 Golongan Ini!

1 November 2020, 19:38 WIB
Ilustrasi subsidi token listrik atau diskon listrik dari PLN bulan November /Twitter

SEPUTAR LAMPUNG - Guna meringankan beban masyarakat, pemerintah menggulirkan sejumlah program bantuan untuk masyarakat yang terdampak. 

Mulai bantuan sembako, uang tunai, pelatihan, subsidi listrik, kuota, dan masih banyak lagi.

Umumnya setiap bantuan memiliki syarat umum dan syarat khusus. Artinya, tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan.

Selain harus memenuhi kriteria yang disyaratkan, prosedur pendaftaran juga harus sesuai dengan alur. Jika tidak, bantuan bisa gagal cair.

Baca Juga: Kumpulan Doa Harian Bahasa Arab, Latin, dan Artinya: Doa Makan

Salah satu bantuan yang ditunggu di bulan November 2020 ini bantuan token listrik gratis dari PLN.

Banyak masyarakat yang menunggu dan berharap bisa mendapatkan bantuan ini. Sayangnya, ternyata pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) hanya menyalurkan bantuan token listrik gratis kepada lima jenis golongan penerima yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Bantuan berupa keringanan hingga 100 persen maupun subsidi potongan sebesar 50 persen talah digalakkan pemerintah semenjak awal pandemi merebak dari bulan April 2020 lalu.

Sampai saat ini, bantuan token listrik gratis juga akan diberikan kepada golongan penerima yang berhak atas bantuan diketahui diperpanjang hingga Desember 2020.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Ringtimesbanyuwangi.com dalam artikel "Intip 5 Golongan Penerima Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020, Segera Cek".

Cara klaim token listrik gratis PLN juga cukup mudah, anda bisa langsung mencoba masuk ke laman resmi PLN yakni www.pln.co.id. Anda juga bisa melakukan pengeklaiman token listrik gratis melalui aplikasi pesan Whatsapp dengan mengikuti petunjuk yang telah disampaikan.

Sayangnya, tidak sembarangan golongan masyarakat yang akan mendapatkan bantuan subsidi token listrik gratis, melainkan golongan yang telah ditentukan berhak mendapatkan subsidi tersebut.

PLN akan memberikan bantuan kepada golongan masyarakat yang berhak menerima dalam bentuk berupa pembebasan tagihan token listrik gratis, token listrik bersubsidi diskon 50 persen, dan pembebasan tagihan gratis.

Seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Instagran resmi @pln_id, unggahan pada tanggal 12 Oktober 2020, berikut merupakan 5 golongan penerima bantuan token listrik PLN di Bulan November 2020 yang mendapatkan keringanan:

Baca Juga: Kloter Perdana Umroh di Masa Pandemi, 253 Jemaah Indonesia Berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta

1. Rumah Tangga 450 VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020

2. Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Berikut cara klaim bantuan token listrik gratis PLN bulan November 2020 melalui website resmi dan via Whatsapp:

Website

1. Buka Alamat www.pln.co.id

2. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter

4. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Baca Juga: Puisi-Puisi Karya Chairil Anwar Menyambut Hari Pahlawan 2020

Whatsapp

1. Buka Aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

3. Ikuti petunjuk

4. Satunya masukkan ID Pelanggan

5. Token gratis akan muncul

6. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Pastikan jika anda termasuk ke dalam golongan mendapatkan bantuan token listrik gratis, karena jika tidak termasuk maka tidak akan mendapatkan keringanan dari pemerintah.

Pelanggan yang akan mendapatkan bantuan token listrik gratis sebelumnya telah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial.***(Ikfi Rifqi Arumning Tyas/Ringtimes Banyuwangi)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Ringtimes Banyuwangi

Tags

Terkini

Terpopuler