Panduan Lengkap Cara Daftar 7 Bantuan Pemerintah, Persiapkan Diri Anda untuk Program Selanjutnya!

- 23 Oktober 2020, 18:40 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pexels

SEPUTAR LAMPUNG - Ada 7 program bantuan pemerintah yang cair di bulan Oktober. 

Tujuh program tersebut adalah bantuan kuota internet, Jaring Pengaman Sosial (JPS), BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5, BLT Banpres UMKM, Bansos Beras Kemsos, Bantuan Subsidi Listrik, dan Bansos BLT Rp500 Ribu per KK non PKH.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Sebagian dari program tersebut direncanakan akan dilanjutkan pada 2021. Ada pula program bantuan yang masih berlangsung hingga akhir tahun 2020.

Karena itu, bagi Anda yang belum mendapatkannya pada periode ini dan ingin mengikuti pada program selanjutnya, penting untuk mengetahui seluk beluk dari program tersebut.

Mulai dari jenis bantuan, besaran bantuan, waktu pendaftaran, syarat dan lain-lainnya.

Baca Juga: Dana Prakerja Tersisa Rp1,1 Triliun, Akankah Gelombang 11 Dibuka? Ini Penjelasan Pihak Manajemen

Diberitakan oleh Ringtimesbali.com sebelumnya dalam artikel "Cara Daftar 7 Bantuan Pemerintah yang Cair di Oktober, Lengkap dan Syaratnya Mudah", berikut ringkasan info terkait 7 bantuan pemerintah yang cair di bulan Oktober di mana beberapa di antaranya akan dilanjutkan pada 2021:

1) Bantuan Kuota Internet Kemdikbud

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pemerintah menyalurkan pencairan bantuan kuota pada bulan Oktober ini.

Bantuan kuota internet yang bertujuan untuk membantu para pelajar, mahasiswa, guru dan dosen untuk belajar bersama secara online.

Untuk memastikan apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak, pihak sekolah harus telah melengkapi dahulu nomor ponsel penerima bantuan yang dimasukkan melalui aplikasi dapodik.

Baca Juga: Sama-sama Terasa Nyeri, Ini 5 Perbedaan Asam Urat dan Rematik yang Jarang Diketahui

Nantinya kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang telah dimasukkan dalam aplikasi tersebut.

Pengisian data dilakukan oleh pihak sekolah maksimal pada 11 September 2020.

Bantuan Kuota yang diberikan, bagi siswa adalah sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan. Sedangkan mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.

Jika anda belum mendapatkan bantuan kuota internet ini segera tanyakan pihak sekolah karena penyalurannya sudah dilakukan dan masih berlangsung di bulan Oktober.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x