SEPUTARLAMPUNG.COM – Tanggal 29 Maret 2024 resmi ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional yang ditandai sebagai tanggal merah.
Di samping itu, ada beberapa hari setelah 29 Maret 2024 yang turut merupakan tanggal merah. Sehingga, akan ada long weekend di minggu ini.
Namun, tahukah Anda momen apa yang diperingati pada 29 Maret 2024? Simak informasi selengkapnya, pada ulasan di bawah ini.
Sejumlah momen penting yang dirayakan oleh sebagian maupun seluruh masyarakat Indonesia, ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dan kerap disebut sebagai ‘tanggal merah’.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Pemerintah telah menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
Pada Maret 2024, ada sejumlah momen penting yang dirayakan dan ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional 2024.
Di antaranya yaitu Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Wafat Yesus Kristus, dan Hari Paskah.
Selain itu, Pemerintah juga menetapkan adanya Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang jatuh pada Minggu, 12 Maret 2024 lalu.
Long Weekend Minggu Ini
Berdasarkan SKB 3 Menteri, 29 Maret 2024 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus.
Momen ini turut dinamakan sebagai Jumat Agung yang merupakan hari suci bagi umat Kristen di seluruh dunia.
Selain itu, pada 31 Maret 2024, umat Kristiani akan memperingati Hari Paskah yang turut ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Sementara, di antara dua momen tersebut, ada hari Sabtu, 30 Maret 2024 yang merupakan akhir pekan dan turut menjadi hari libur setiap minggunya.
Artinya, akan ada long weekend yang dimulai pada Jumat, 29 Maret 2024 hingga Minggu, 31 Maret 2024.
Melansir laman Merriam Webster, long weekend merupakan akhir pekan yang mencakup hari Jumat sebelumnya, Senin sesudahnya, atau kedua-duanya, karena seseorang tidak harus bekerja atau bersekolah pada hari tersebut.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Adapun Hari Libur Nasional tahun 2024 telah ditetapkan berjumlah 17 hari, dengan rincian sebagai berikut:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Yesus Kristus
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga: Leptospirosis Sebabkan Warga di Boyolali Meninggal Dunia, Ketahui Gejala dan Cara Pencegahannya
Sementara Cuti Bersama tahun 2024, telah ditetapkan berjumlah 10 hari, dengan rincian sebagai berikut:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Demikian informasi mengenai momen yang diperingati pada 29 Maret 2024 dan ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.***