Daftar Bantuan Pendidikan 2024 untuk Anak Sekolah hingga Mahasiswa, Apakah Ada yang Bisa Daftar Sekarang?

13 Maret 2024, 10:00 WIB
Daftar bantuan pendidikan 2024 untuk anak sekolah hingga mahasiswa. /pip.kemdikbud.go.id dan canva.com/Seputarlampung.com/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini daftar bantuan pendidikan dari pemerintah untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA hingga mahasiswa. Apakah ada yang bisa daftar sekarang?

Bantuan pendidikan merupakan salah satu bantuan yang mendapat prioritas dari pemerintah. Bantuan ini disalurkan melalui berbagai program dan menyasar masyarakat yang membutuhkan untuk siswa di jenjang pendidikan dasar, menengah, atas hingga perguruan tinggi.

Besaran bantuan yang diberikan variatif, biasanya dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan. Biasanya juga, semakin tinggi jenjang pendidikan, nominal bantuan yang diterima juga akan semakin besar.

Bagi Anda yang saat ini tengah mencari informasi mengenai bantuan pendidikan ini, berikut Seputarlampung.com rangkum informasinya untuk Anda:

Baca Juga: Trending Hari Ini: Kompak Pakai Pin Merah, Billie Eilish dan Sederet Artis di Oscar 2024 Curi Perhatian Publik

1. Bantuan PKH

Bantuan pendidikan yang pertama adalah bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan. Program ini diberikan pada 7 komponen penerima, di mana di antaranya ada yang untuk siswa SD, SMP dan SMA.

Siswa jenjang SD akan mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, siswa SMP sebesar Rp1.500.000 per tahun, dan untuk siswa SMA mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun.

Umumnya, mereka yang berhak menerima bantuan PKH adalah masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Jika Anda atau anggota keluarga memenuhi syarat namun belum terdaftar di DTKS, bisa mendaftar secara mandiri atau menghubungi aparat setempat agar diberi arahan lebih lanjut tentang bagaimana cara mendaftarnya.

Baca Juga: Peraturan Baru PPDB Jawa Timur 2024 SMA-SMK Jalur Zonasi, Ini 5 Poin Penting Penetapan Wilayah Zonasi

2. PIP

Program selanjutnya yang secara khusus memberikan bantuan pendidikan adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan PIP 2024 ini disalurkan melalui Kemenag maupun Kemdikbud dengan nominal yang sama besarnya untuk tiap jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran bantuan PIP 2024 yang cair ke siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA:

Siswa jenjang SD/MI dapat Rp450.000 per tahun
Siswa jenjang SMP/MTs dapat Rp750.000 per tahun
Siswa jenjang SMA/MA dapat Rp1.800.000 per tahun

Baca Juga: Solusi saat KPM Bansos PKH Ada yang Meninggal Dunia, Lakukan ini agar Bantuan Tetap Cair dan Bisa Dilanjutkan

3. KJP

Jika 2 bantuan sebelumnya bersifat nasional, maka untuk KJP ini dikhususkan untuk warga DKI Jakarta saja.

Bantuan diberikan untuk jenjang SD, SMP hingga SMA dan sederajat serta PKBM. Kabar baiknya, bantuan ini kini tengah dibuka pendaftarannya.

Berdasarkan informasi di akun Instagram @disdikdki (diunggah pada 6 Maret 2024), pendaftaran dan verifikasi sekolah dilaksanakan pada 8–27 Maret 2024, lalu verifikasi Dinas Pendidikan pada 28 Maret–4 April 2024 dan penetapan penerima dalam Surat Keputusan Gubernur pada 5–30 April 2024.

Berikut ini rincian dana KJP yang akan diterima oleh penerima:

- SD Sederajat (226.400 peserta didik)

Mendapatkan Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta Rp130.000 per bulan

Baca Juga: Segera Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Lulusan SMA-SMK dan S1 Bisa Daftar Asal Memenuhi Syarat Ini

- SMP Sederajat (179.407 peserta didik)

Mendapatkan Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan

- SMA/MA (63.137 peserta didik)

Mendapatkan Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan

- SMK (105.583 peserta didik)

Mendapatkan: Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan

- PKBM (1.736 peserta didik)

Mendapatkan Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: 6 Tips Membiasakan Anak Berpuasa sejak Dini dengan Riang Gembira, Ada Reward hingga Menu yang Menggugah Selera

Ketiga bantuan di atas adalah bantuan pemerintah untuk siswa SD, SMP hingga SMA. Berikut ini bantuan pendidikan pemerintah untuk jenjang perguruan tinggi atau untuk mahasiswa:

1. KIP Kuliah

KIP Kuliah merupakan pengganti Beasiswa Bidikmisi. Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa yang terbatas secara ekonomi dan mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapat bantuan biaya hidup per bulan yang dibagi menjadi klaster sesuai dengan wilayah mahasiswa dengan besaran bantuan mulai Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta.

Selain bantuan biaya hidup, KIP Kuliah juga memberikan pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah baik SPP maupun UKT serta pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK SNBT.

Pendaftaran KIP Kuliah saat ini sedang berlangsung sejak dibuka pada Februari 2024. Pendaftaran terbuka bagi jalur masuk SNBP, SNBT UTBK, maupun jalur mandiri.

2. KJMU

Sama halnya dengan KJP, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU merupakan bantuan khusus bagi warga DKI Jakarta yang diberikan oleh pemprov.

Pendaftaran KJMU tahap 1 2024 saat ini sedang dibuka hingga 15 Maret 2024. Masih tersisa 2 hari lagi bagi yang berminat untuk segera mendaftarkan diri.

Mereka yang berhasil lolos sebagai penerima, akan menerima bantuan sebesar Rp9 juta per semester.***

 

 
Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler