SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2024. Akan dibuka pada minggu pertama Maret 2024. Simak syarat dan cara daftar. Ada bonus bagi siswa yang masuk dalam kategiri berikut ini.
Pihak UPT P4OP telah mengumumkan jadwal legkap pendaftaran KJP Plus tahap 1 2024 melalui Instagram resminya.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024," bunyi keterangan di Instagram @upt.p4op, dikutip Seputarlampung.com, Rabu, 6 Maret 2024.
Berikut jadwal lengkap pendaftaran KJP Plus tahap 1 2024:
- Pendaftaran dan verifikasi sekolah untuk SMP/MTs: 8-15 Maret 2024
- Pendaftaran dan verifikasi sekolah untuk SMA/MA, SMK, dan PKBM: 8-21 Maret 2024
- Pendaftaran dan verifikasi sekolah untuk SD/MI: 22-27 Maret 2024
- Verifikasi Dinas Pendidikan: 28 Maret-4 April 2024
- Penetapan Kepgub penerima: 5-30 April 2024
Syarat Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024
- Tinggal di DKI Jakarta, dibuktikan oleh KK
- Bukan anggota keluarga dari PNS/PPPK, TNI/Polri, Anggota MPR RI, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi, Pegawai tetap BUMN, Pegawai tetap BUMD
- Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil
- Anggota keluarga dalam satu KK tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar
- Anggota dalam satu KK tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter
- Memiliki NISN
- Siswa disiplin hadir di sekolah
- Siswa memiliki kepatuhan terhadap tata tertib sekolah dan tidak melanggar aturan
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS)
Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 2024
Orang tua/wali siswa datang ke sekolah dengan membawa dokumen berikut:
- Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah)
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Pus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP orang tua/wali
Berikut rincian dana KJP Plus tahap 1 2024:
SD/MI: Biaya personal per bulan Rp250.000, bonus tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp130.000
SMP/MTs: Biaya personal per bulan Rp300.000 (, bonus tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp170.000
SMA/MA/SMALB: Biaya personal per bulan: Rp420.000, bonus tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp290.000
SMK: Biaya personal per bulan Rp450.000, bonus tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp240.000
PKBM: Biaya personal per bulan Rp300.000
LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Biaya personal per semester: Rp1.800.000
Besaran bagi sekolah peserta PPDB bersama per bulan adalah:
SMA Klaster 1: Rp420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp620.000
SMA Klaster 2: Rp420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp920.000
SMA Klaster 3: Rp420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp1.100.000
SMK Klaster 1: Rp450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp620.000
SMK Klaster 2: Rp450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp920.000
SMK Klaster 3: Rp450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp1.100.000
Itulah informasi tentang pendaftaran KJP Plus tahap 1 2024.***