SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini sejumlah berita yang masuk dalam list artikel populer hari ini di Seputarlampung.com edisi Minggu, 14 Januari 2024.
Sejumlah berita yang banyak dibaca pembaca yang masuk dalam kategori populer hari ini antara lain penyaluran BLT El Nino yang diperpanjang, penyebab dana PIP 2024 bisa batal cair hingga pencairan dana bantuan sosial PKH dan BPNT 2024.
Simak ringkasan artikel populer hari ini di Seputarlampung.com edisi Minggu, 14 Januari 2024 berikut ini:
1. Penyaluran BLT El Nino Diperpanjang
Pemerintah mengalokasikan dana melalui program BLT El Nino bagi KPM BPNT dan BPNT plus PKH untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak kemarau panjang.
BLT El Nino disalurkan sejumlah Rp200.000 per bulan selama dua bulan, yaitu pada November dan Desember 2023.
Pemerintah berencana untuk melanjutkan program bantuan sosial BLT El Nino ini hingga Juni 2024, dengan target penerima mencapai 18,8 juta KPM.
Informasi selengkapnya mengenai syarat dan cara cek penerima bantuan ini dapat dilihat pada artikel berikut: KABAR BAIK! BLT El Nino Bakal Diperpanjang hingga Juni 2024, KPM PKH Dapat? Ini Syarat dan Cara Cek Penerima
2. Penyebab Dana PIP 2024 Bisa Batal Cair
Bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa tingkat SD hingga SMA-SMK untuk membantu dalam hal biaya-biaya yang berkaitan dengan pendidikan mereka.
Penerima manfaat PIP tahun 2024 adalah siswa usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu, rentan miskin, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam/musibah.
Bantuan PIP tahun 2024 akan disalurkan setelah siswa melaksanakan suatu syarat agar dapat mencairkan dana tersebut.
Jika syarat ini belum dilakukan, dana PIP bisa hangus atau batal cair.
Untuk mengetahui cara agar dana PIP tidak batal cair dapat dilihat informasinya pada artikel berikut: 18 Hari Lagi: Dana PIP 2024 Hangus dan Batal Cair jika Siswa SD-SMA-SMK Tak Lakukan Ini, Segera Siapkan NIK!
3. Pencairan Dana PKH dan BPNT 2024
Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT pada tahun 2024 ini.
Proses pencairan bantuan ini masih dengan transfer bank dan distribusi oleh PT Pos Indonesia untuk KPM yang tidak memiliki ATM KKS Merah Putih.
Ada beberapa syarat penerima PKH dan BPNT yang telah ditetapkan pihak Kementerian Sosial.
Serta masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan ini perlu dipastikan bahwa mereka tidak masuk dalam 9 golongan tertentu.
Untuk mengethui syarat penerima bantuan ini dan golongan apa saja yang tidak bisa menerima bantuan dapat dilihat pada artikel berikut: PKH dan BPNT 2024 Cair Serentak? Pastikan Anda Bukan 9 Golongan Ini agar BLT Cair di KKS dan PT Pos Indonesia
Demikian ulasan berita populer hari ini di Seputarlampung.com edisi Minggu, 14 Januari 2024.***