KPM Kriteria Ini Dapat Bansos Pangan Beras Selama 3 Bulan, Cair Mulai September, Cek Nama di Link Ini

11 September 2023, 07:25 WIB
Bansos Pangan beras 10 kg disalurkan selama 3 bulan dan dibeikan ke KPM mulai September. Simak cara cek daftar penerimanya di sini. /badanpangan.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah kembali menyalurkan Bansos Pangan beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) selama 3 bulan ke depan, yang cairnya mulai September. Cek daftar penerima di link ini.

Sebagai informasi, Bansos Pangan diberikan pemerintah sebagai langkah dalam memulihkan harga beras yang saat ini dinilai mahal dan menjadi beban masyarakat menengah ke bawah.

Adapun target KPM yang akan menerima Bansos Pangan atau bansos beras ini adalah sebanyak 21,353 juta.

Melalui pidatonya pada 31 Agustus 2023 pada Rapat Koodinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2023, Presiden Jokowi meminta aga penyaluran bantuan beras ini dilakukan secepatnya mulai September.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Rp700 Ribu, Daftarkan NIK KTP di Sini pada Jumat Pekan Kedua September 2023

Arahan Presiden Jokowi ini pun langsung direalisasikan oleh Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA), yang merupakan lembaga resmi penyalur bansos beras ke masyarakat.

"Mulai Senin depan Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan beras kepada 21,353 juta KPM selama tiga bulan ke depan," kata Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi pada Kamis, 7 September 2023, dikutip dari laman Badan Pangan Nasional.

Sebagai antisipasi pemberian bansos beras ke pihak tak layak, Arief mengimbau agar data yang ada benar-benar dicek kesesuaiannya.

"Data penerima bantuan pangan beras agar benar-benar dilakukan cross check, sehingga bisa tepat sasaran. Khusus distribusi ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan) diperlukan efektivitas pengiriman" lanjutnya.

Baca Juga: Punya KIP Tak Bisa Ambil Dana PIP? Ini Syarat Pendukung yang Wajib Disiapkan Siswa SD-SMA agar Bantuan Cair

Sejalan dengan Arief,  Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani mengatakan bahwa pihaknya akan mengupdate data final penerima bantuan pangan beras, sehingga hasil akhirnya valid dan akurat.

“Dari 21,353 juta KPM yang terdaftar saat ini terdapat 80.228 data pengganti (SPTJM) atau sebesar 0,38 persen yang akan kami update. Ini merupakan langkah yang dilakukan pemerintah agar penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran," ungkapnya.

Lantas, siapa sajakah yang berhak menerima bansos beras?

Berdasakan keterangan Rachmi, kriteria KPM penerima bantuan beras adalah keluarga tidak mampu yang masuk dalam data Kementerian Sosial (Kemensos), yakni DTKS.

Baca Juga: BPNT  2023 Tahap 3 Rp600 Ribu Sudah Cair September? Siapkan Berkas Ini untuk Ambil Bansos via Kantor Pos

Apabila datanya ditemukan tidak sesuai, maka dapat dilakukan penggantian penerima yang berhak oleh pemerintah desa/kelurahan setempat.

Cara Cek Penerima Bansos Pangan Beras

Berikut ini tahapan untuk cek nama penerima bansos beras:

  1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan
  2. Isikan nama sesuai KTP
  3. Ketikkan 8 huruf kode yang muncul dan klik icon refresh jika kode kurang jelas agar mendapatkan kode yang baru
  4. Klik tombol “Cari Data”

Baca Juga: HORE! BLT PKH Tahap 3 2023 Sudah Cair di 4 Bank Ini, Termasuk untuk Warga Aceh yang Pakai KKS BSI?

Sistem Cek Bansos Kemensos memposes pencarian. Jika Anda jadi penerima, maka nama akan muncul lengkap dengan keterangan bansosnya.

Demikian inforrmasi soal penyalurab Bansos Pangan beras bagi KPM golongan miskin yang terdata di DTKS, lengkap cara cek penerimanya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Badan Pangan Nasional

Tags

Terkini

Terpopuler