Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Resmi dari MenPAN-RB, Catat juga Berkas dan Dokumen yang Diperlukan

22 Agustus 2023, 09:43 WIB
Syarat dan ketentuan daftar CPNS 2023. Ini jadwal lengkap pendaftaran CPNS dari BKN. //bkn.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apa saja syarat pendaftaran CPNS 2023 dan berkas apa saya yang perlu disiapkan?

Simak syarat umum pendaftaran CPNS 2023 berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di bawah ini.

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 akan dibuka dalam waktu dekat.

Jika mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, pemerintah akan mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 pada 16-30 September 2023.

Baca Juga: iPhone XR Masih Dapat Update iOS 17? Cek Harga Terbaru Agustus 2023 di Sini!

Sementara pendaftaran dan seleksi administrasi CPNS 2023 rencananya akan dilakukan pada 17 September-5 Oktober 2023.

Berikut ini jadwal pendaftaran CPNS 2023 hingga pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

  • Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
  • Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023

Baca Juga: Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 di SSCASN BKN, Wajib Buat Akun di daftar-sscasn.bkn.go.id, Kapan Dibuka?

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat dan ketentuan untuk mendaftar CPNS 2023:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  3. Peserta tak pernah dipidana penjara
  4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  5. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Berdasarkan keterangan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, pemerintah akan membuka 572 ribu formasi pada Seleksi CASN 2023.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2023: Pendaftaran, Seleksi Kompetensi, hingga Pengumuman, Formasi PPPK Guru Terbanyak!

Dengan rincian 28.903 formasi untuk CPNS 2023 dan 543.593 formasi untuk PPPK 2023 di pemerintah pusat dan daerah.

 

 

Pemerintah memang mengalokasikan 80 persen formasi pada Seleksi CASN 2023 untuk PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi freshgraduate dan talenta digital untuk mendaftar CPNS 2023.

Adapun berkas dan dokumen yang perlu disiapkan dari sekarang untuk daftar CPNS 2023, di antaranya Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai, fotokopi KTP, fotokopi Akta kelahiran, Pas foto terbaru, dan (Curriculum Vitae).

 

Demikian informasi terkait syarat pendaftaran CPNS 2023 dan berkas yang perlu disiapkan.***

 

 

 

 

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler