22 Hari Lagi PIP Kemdikbud 2023 Bisa Hangus Jika Siswa Tidak Lakukan Ini, Cek Total Penerima PIP per 8 Juni

8 Juni 2023, 19:15 WIB
Dana PIP Kemdikbud 2023 bisa hangus jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK tidak lakukan aktivasi rekening PIP. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemberitahuan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, tinggal 22 hari lagi dana PIP Kemdikbud 2023 bisa hangus atau ditarik kembali oleh pemerintah jika tidak lakukan ini.

 

Bagi penerima PIP 2023 diwajibkan untuk update informasi terkini terkait pencairan bantuan tersebut, karena pemerintah melalui Kemdikbud memberikan batas waktu aktivasi rekening PIP sampai 30 Juni 2023.

Aktivasi Rekening PIP diharuskan bagi siswa baru penerima bantuan  Program Indonesia Pintar melalui Bank penyalur, yani Bank BRI, BNI, dan BSI untuk wilayah Aceh.

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari Ini 9 Juni 2023: Jam Tayang Jodha Akbar, Atas Nama Cinta, Legenda dan Cinta Pendekar Rajawali

Perlu diingat, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menerima dana PIP 2023 termin kedua, hanya siswa yang sudah  aktivasi rekening sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan selanjutnya menunggu dana PIP disalurkan ke masing-masing rekening siswa penerima PIP.

Sementara itu, bagi peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar sebagai calon penerima PIP Kemdikbud, tapi  tidak segera melakukan aktivasi rekening, maka otomatis statusnya sebagai penerima PIP akan dicabut atau lenyap dan artinya dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak jadi disalurkan.

Berikut cara melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI agar bisa mencairkan PIP dan bisa segera menggunakan dana tersebut untuk keperluan sekaolah, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya:

Berikut cara aktivasi rekening SIMPEL bagi penerima PIP:

Baca Juga: PPDB SMP Sleman 2023: Ini TOP 15 SMP Negeri Terbaik Rekomendasi untuk Siswa, Pendaftaran Dibuka Kapan?

• Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Satuan Pendidikan.
• Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
• KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
• Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi orang tua/wali.

Apabila para orang tua siswa atau murid tidak dapat melakukannya, maka bisa  dikuasakan kepada Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah, yakni dengan melengkapi:

• Formulir pembukaan atau Aktivasi Rekening Simpel berasal dari Bank Penyalur.
• Selanjutnya diserahkan kepada bank penyalur.
• Kemudian siswa akan mendapatkan Buku rekening serta KIP.
Sementara itu, penarikan atau pencairan dana bantuan PIP ke bank penyalur yang telah ditunjuk dalam surat pencairan, berikut caranya, yakni:
• Membawa buku tabungan Simpel PIP.
• Membawa Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
• Membawa KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
• Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi oleh orang tua wali, atau dikuasakan oleh Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah.

Baca Juga: Ini Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023, Lengkap dengan Tata Cara Sesuai Syariah Islam

Selain itu, aktivasi rekening bagi penerima PIP dapat dilakukan secara kolektif oleh sekolah masing-masing.

Pada 8 Juni 2023, untuk data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 6.785.095 siswa SD hingga SMA/SMK, berdasarkan data terbaru dari laman PIP Kemdikbud, yakni:

 

Alokasi Bantuan PIP 2023:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang MK: 1.829.167 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 14.303.732 siswa

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 di PT Japan Drilling Indonesia, Posisi Ini yang Sedang Dicari

Penyaluran dana PIP per 3 Juni 2023:

Jenjang SD: 3.553.867 siswa
Jenjang SMP: 2.179.130 siswa
Jenjang SMA: 461.283 siswa
Jenjang SMK: 590.815 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 6.785.095 siswa

Demikian informasi terkini bagi siswa penerima dana PIP 2023, bahwa dana bantuan tersebut bisa hangus jika tidak lakukan aktivasi rekening PIP, segera lakukan aktivasi rekening agar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa cairkan bantuan sebelum 30 Juni 2023.*** 

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler