SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan sejak 30 Mei 2023.
Di mana ada sebanyak 664.936 siswa SD-PKBM yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Adapun, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 merupakan penyaluran periode pertama dari bantuan dana pendidikan yang berasal dari APBD DKI Jakarta ini.
Baca Juga: Referensi Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 2 Juni 2023 dengan Tema Kunci Utama Kehidupan Mulia
Lalu berapa kali dana KJP Plus biasanya dicairkan?
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 diberikan sebanyak 6 kali atau 6 periode setiap tahapnya.
Setiap tahapnya dicairkan per bulan atau selama 6 bulan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023.
Sama seperti pencairan dana KJP Plus pada tahap-tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2023
Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima oleh masing-masing penerimanya, beserta rinciannya:
- SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan dan ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan.
Di mana dana Rp250.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp135.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan.
Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.
- SMA/MA/SMASLB: Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan.
Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp185.000.
- SMK: Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan.
Di mana dana Rp450.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp215.000.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000.
Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.
Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru Hari Ini 2 Juni 2023, Singkat-Mudah Dipahami, Tema Spesial Bulan Dzulhijjah
Lalu apakah dana KJP Plus tahap 1 2023 akan kembali dicairkan pada Juni 2023?
Jika menilik pencairan dana KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini kemungkinan akan kembali cair pada Juni 2023.
Namun, itu baru prediksi, terkait tanggal pasti pencairannya, Anda bisa mengecek pengumuman resminya melalui akun Instagram @upt.p4op atau @disdikdki.
Itulah informasi mengenai periode pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 dan apakah bantuan dana pendidikan ini akan kembali cair pada Juni 2023.***