Dana KJP Plus Tahap 1 Cair Minggu Ketiga Mei 2023 ke Rekening Siswa, Benarkah? Ini Estimasi Jadwal Pencairan

9 Mei 2023, 19:00 WIB
Estimasi jadwal pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 pada Mei 2023 /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah KJP Plus tahap 1 pada Mei 2023 cair minggu ketiga ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK? Berikut estimasi jadwal pencairan bantuan pendidikan.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Memasuki minggu pertama Mei 2023, bantuan KJP Plus tahap 1 pada Mei 2023 belum juga diinformasikan kapan akan dicairkan.

Baca Juga: Presale Tiket Konser Coldplay di Jakarta Dijual mulai 17 Mei 2023, Berapa Harganya?

Jika melihat dari pencairan bulan sebelumnya, jadwal cair KJP Plus akan diinformasikan pihak P4OP Dinas Pendidikan Jakarta melalui laman media sosial Instagram, yakni @upt.p4op atau bisa juga melalui Facebook.

Bantuan dana KJP Plus diperuntukkan untuk siswa yang memenuhi kriteria dan persyaratan, sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Namun, tidak semua siswa dapat memperoleh bantuan dana KJP Plus tahap 1 2023 hanya beberapa siswa saja yang berhak menerima KJP Plus 2023, di antaranya siswa yang terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu, bantuan KJP Plus disalurkan pada pertengan hingga akhir bulan ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK dan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, Dinas pendidikan atau Disdik DKI Jakarta menyampaikan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 saat ini masih dalam proses, sebagaimana diungkapkan melalui laman komentar media sosial Instagram @disdikdki.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PAS Biologi Kelas 10 SMA: Komponen Ekosistem Kurikulum Merdeka Semester Genap

“Min kjp dong,” ulis akun Instagram @xy_ndree04

@xy_ndree04 Terkait pendataan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 disahkan,” tulis akun Instagram @disdikdki.

Apalagi jadwal penetapan penerima KJP Plus tahap 1 2023 berakhir pada 2 Mei 2023 dan kemungkinan pencairan KJP Plus akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.

Apabila hari ini dan besok belum juga dicairkan dana KJP Plus tahap 1 2023, masih ada harapan sampai akhir bulan ini dengan estimasi pencairan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 31 Mei 2023.

Sembari menunggu jadwal pencairan resmi KJP Plus bulan Mei 2023 dirilis pihak P4OP Dinas Pendidikan Jakarta melalui Instagram resmi mereka @upt.p4op.

Siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa melakukan cek terlebih dahulu nama penerima KJP Plus tahap 1 2023 secara online di kjp.jakarta.go.id, berikut caranya:

Baca Juga: Fix! Coldplay Gelar Konser di Jakarta 15 November 2023, Ini Jadwal Lengkap dan Presale Tiketnya

1. Buka browser lalu ketik link kjp.jakarta.go.id

2. Jika link berhasil dibuka dan diakses, masukkan Nomor NIK yang didaftarkan pada KJP Plus.

3. Lalu pilih tahun pencairan '2023', dilanjut pilih tahapnya, 'Tahap I'.

4. Setelah seluruh permintaan from terisi klik 'Cari Data'.

5. Nanti akan muncul daftar penerima KJP Plus bulan Mei 2023.

Demikian pembahasan mengenai dana bantuan KJP Plus tahap 1 pada Mei 2023 yang diperkirakan akan cair besok, lengkap dengan cara cek nama penerima KJP.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler