Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Awal Mei? 5 Siswa Ini Gagal Dapat Uang Tunai dan Bonus, Cek Status di Sini

4 Mei 2023, 15:00 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 akan mulai cair, benarkah awal Mei? Simak infonya di sini beserta 5 gologan siswa yang gagal dapat uang tunai dan bonus. Cek status Anda di sini. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus Tahap 1 2023 kapan cair, benarkah awal Mei? Simak daftar 5 golongan siswa yang gagal terima uang tunai dan bonus. Cek status penerima di sini.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merampungkan pendataan penerima baru KJP Plus Tahap 1 2023 pada 2 Mei 2023.

Artinya, siswa SD-SMA sudah bisa cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 melalui link resminya untuk tahu jadi penerima atau tidak.

Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Cair tapi Langsung Dicabut bagi 22 Daftar Siswa Berikut, Anda Termasuk? Cek Penerima di Sini

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2023

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023:

- Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Besaran Dana KJP Plus 2023

- SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan dan maksimum Rp1000.000 bagi peserta didik baru.

- SMP/MTs/SMPL: Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan dan maksimum Rp1.500.000 bagi peserta didik baru.

- SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan dan maksimum Rp2.5000.000 bagi peserta didik baru.

- SMK: Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan dan maksimum Rp2.500.000 bagi peserta didik baru.

Baca Juga: PIP 2023 Cair Mei bagi Siswa Kategori Ini, Cek NISN dengan Nama di Sini, Ini Jumlah Uang Tunai yang Didapat

Penerima KJP Plus 2023 juga akkan mendapatkan berbagai bonus berupa fasilitas gratis seperti: naik Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Sayangnya, ada 5 golongan siswa yang batal menerima uang tunai dan bonus lantaran namanya dicoret dari daftar penerima KJP Plus Tahap 1 2023, yakni:

  1. Tidak terdaftar di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Sudah tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  3. Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.
  4. Bukan warga DKI Jakarta atau Berdomisili di DKI Jakarta.
  5. Tidak bisa membuktikan identitas sebagai warga DKI Jakarta melalui Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lantas, benarkah dana KJP Plus Tahap 1 2023 cair awal Mei?

Jika menilik dari pencairan di bulan-bulan sebelumnya yang dilakukan setiap awal bulan, maka ada kemungkinan dana KJP Plus Tahap 1 2023 pun akan mulai disalurkan serentak pada minggu pertama atau paling lambat minggu kedua Mei 2023.

Namun, ini hanya prediksi, karena jadwal resmi tetap menunggu keputusan pihak terkait. Untuk info valid, pantau berkala media sosial Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP di Instagram masing-masing.

Demikianlah informasi terbaru mengenai pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 beserta 5 tipe siswa SD-SMA yang batal menerima uang tunai dan bonus.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler