Asyik Cuti Bersama Lebaran 2023 Nambah 2 Hari, Pekerja Bisa Nikmati Waktu Mudik Tanpa Tergesa-gesa!

26 Maret 2023, 14:15 WIB
Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 jadi Maju dan Bertambah, Ini Kata Pemerintah /Humas Setkab/Rahmat/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan pihaknya telah mengusulkan penambahan waktu cuti bersama Idul Fitri 2023 kepada Presiden Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi.

 

Sehingga, total cuti bersama Labaran 2023 menjadi 7 hari yang tadinya hanya 5 hari.

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari," ujar Budi Karya seperti dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 26 Maret 2023.

Baca Juga: Banyak Hadiah Gratis! Ini Daftar Redeem Code Genshin Impact Terbaru Edisi Minggu, 26 Maret 2023

Menurutnya cuti bersama Lebaran 2023 akan dimajukan menjadi mulai 19 April dan masuk kerja dimulai pada 26 April 2023.

Budi Karya mengatakan usulan perpanjangan cuti bersama Lebaran 2023 ini didasarkan pada keinginan tinggi masyarakat untuk melakukan mudik atau pulang kampung berdasarkan kalkulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Di mana hal ini perlu dilakukan sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas atas antusiasme pemudik pada 2023 yang diprediksi meningkat.

Baca Juga: PT Pos Indonesia akan Datangi Penerima PKH dan BPNT ke Rumah untuk Berikan Beras 10 Kg, Tanggal Berapa?

"Kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 [April], maka terjadi penumpukan yang luar biasa. Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21 [April]. Ada empat hari mereka mudik," ungkap Budi Karya.

Selain itu, ini perpanjangan cuti bersama Lebaran 2023 ini juga bisa dijadikan solusi bagi pekerja yang ingin cuti lebih panjang hingga 1 Mei, di mana 1 Mei sendiri merupakan tanggal merah memperingati Hari Buruh Internasional.

Keputusan perpanjangan cuti bersama Lebaran 2023 ini menurut Budi Karya sudah disepakati pada rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi.

 

Nantinya, kesepakatan ini akan dibuat jadi keputusan resmi melalui SKB 3 Menteri.

Di mana SKB 2 Menteri harus diteken oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek).

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Hari ini di Kota Bandarlampung, Metro dan Pringsewu Lampung, 26 Maret 2023

Dirinya sendiri ditugaskan oleh Jokowi untuk mengirimkan surat yang ditembuskan kepada 3 Menteri tersebut.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PMJ News YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler