3 Bansos Ibukota: KAJ, KLJ, dan KPJD 2023 Sudah Cair Maret? Dinsos DKI Jakarta Ungkap Hal Ini Soal Pencairan

10 Maret 2023, 12:20 WIB
Dinsos DKI Jakarta beri pernyataan soal pencairan dana bansos KAj, KLJ, dan KPDJ 2023 bagi warga ibukota. /Instagram @dinsosdkijakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah 3 bantuan sosial di ibukota Jakarta, yakni Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 2023 sudah cair Maret? Ini kata Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 adalah bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinsos DKI Jakarta dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi warga ibukota yang sesuai persyaratan.

Adapun kriteria warga ibukota yang bisa mendapatkan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 melalui Dinsos DKI Jakarta ini adalah mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan lolos dalam usulan musyawarah kelurahan sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023: Ini 4 Kategori Pelajar yang Bisa Daftar dan Besaran Bantuannya

Besaran Dana Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 223

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial, berikut besaran dana bansos KAJ, KLJ, dan KPJD yang diterima:

- KLJ Rp1,8 juta (Rp600 ribu per bulan )

- KPDJ Rp900 ribu (Rp300 ribu per bulan)

- KAJ Rp900 ribu (Rp300 ribu per bulan)

Baca Juga: Siswa Lulusan SMP di Jakut Merapat! Ini 8 SMA Swasta dan Negeri Terbaik di Jakarta Utara Versi LTMPT 2022

Cara Cek Penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ

Berikut ini cara untuk tahu nama penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023:

- Akses ke link https://pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id

- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta

- Klik cek

- Nantinya akan muncul informasi terkait penerima bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ.

Benarkah dana bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ sudah mulai cair Maret 2023?

Terkait pencairan dana bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ, Dinsos DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusahakan segera menyalurkan bantuan yang masuk dalam program PKD ini.

“Terkait pendistribusian PKD akan diusahakan dapat turun 3 bulan sekali ya, terimakasih,” tulis @dinsosdkijakarta, sebagaimana dikutip Lampungnesia.com, Jumat, 10 Maret 2023.

Baca Juga: Ditahan di LPSK, Bapas Kemen PPPA Pastikan Pelaku Anak AG Mendapatkan Perlindungan Hukum yang Layak

Saat ini Dinsos DKI Jakarta tengah melakukan perbaikan data untuk penerima 2023 agar bisa tepat sasaran.

“Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan perbaikan data untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Jika sudah ada update terbaru dari data tersebut, akan kami infokan kembali melalui media sosial kami,” lanjut @dinsosdikijakarta.

Dalam keterangannya, Dinsos DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin) jika punya pertanyaan atau keluhan soal pendistribusian bansos ibukota ini.

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat 10 Maret 2023 Edisi Syaban dan Ramadhan Tema: Persiapan Sebelum Ajal Tiba

Demikian informasi terkini mengenai pencairan dana KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 lengkap pernyataan Dinas Sosial DKI Jakarta soal pencairan.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler