Sudah Terima Surat Undangan Pencairan PKH Tahap 1 2023? Siapkan Berkas Ini untuk Cairkan ke Kantor Pos

2 Maret 2023, 20:25 WIB
Ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos.* /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah Anda merupakan penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023 dan sudah menerima surat undangan pencairan di PT. Pos Indonesia atau Kantor Pos terdekat?

Jika iya, segera siapkan berkas-berkas ini untuk persiapan mencairkan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos. Simak selengkapnya.

Seperti diketahui, PKH merupakan salah satu skema bansos yang masih dicairkan pada 2023.

Baca Juga: Big Match Persija vs Persib 4 Maret 2023 Ditunda, sampai Kapan? Ini Penjelasan Liga Indonesia Baru

Di mana pada 2023, rencananya bansos PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Di mana penerimanya merupakan KPM yang berasal dari golongan keluarga kurang mampu atau rentan miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Besaran dana bansom untuk masing-masing golongan PKH berbeda-beda, yakni:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

Baca Juga: Daftar 10 SMP dan MTs Terbaik Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur Berdasarkan Nilai Rerata UN 2019, Adakah Sekolah

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

Jika menilik jadwal pencairan PKH pada 2022, bansos ini biasanya dicairkan bertahap yakni 4 kali dalam setahun, yakni:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Jika menilik jadwal di atas, maka dana PKH yang akan dicairkan pada Maret 2023 merupakan penyaluran tahap 1.

Lalu kapan dana PKH tahap 1 2023 akan dicairkan?

Hingga saat ini, Kemensos belum memberitahukan jadwal resmi pencairan dana PKH tahap 1 2023.

Namun, bansos PKH tahap 1 2023 belum cair pada Januari dan Februari 2023.

Jadi, ada kemungkinan pencairan dana bansos PKH tahap 1 2023 akan dilakukan pada Maret 2023.

Kendati demikian, itu baru prediksi saja, Anda bisa mengecek jadwal pasti pencairan dana PKH tahap 1 2023 melalui pendamping PKH kelurahan atau kecamatan domisili Anda.

Adapun, pada 2022, dana PKH disalurkan melalui 2 mekanisme, yakni:

1. Ditransfer langsung melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

2. Dicairkan langsung melalui PT. Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat Edisi 3 Maret 2023, Tema Pilihan: Al Quran Adalah Obat

Anda bisa mengecek apakah Anda merupakan penerima PKH tahap 1 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1 2023, maka akan muncul informasi mulai dari nama Anda hingga periode pencairan bansos.

Selain itu, tanda lain yang menunjukkan bahwa Anda merupakan penerima PKH tahap 1 adalah Anda sudah menerima surat undangan pencairan dana di Kantor Pos.

Berkas yang Harus Dibawa untuk Mencairkan Dana PKH di Kantor Pos

Berikut ini adalah berkas yang harus disiapkan dan cara mencairkan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos:

1. Surat undangan pencairan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos

2. KTP dan KK (asli dan fotocopi)

3. Datang sesuai dengan hari yang ditentukan dalam undangan dan ambil nomor antrean pengambilan dana bansos

4. Serahkan berkas

5. Tunggu verifikasi dari petugas.

6. Jika sudah terverifikasi maka dana PKH tahap 1 2023 akan dicairkan secara tunai sesuai dengan kategori penerimanya.

Baca Juga: PPDB 2023 Sudah Dimulai, Ini Top 6 SMA Terbaik Tingkat Nasional di Boyolali Jawa Tengah Versi LTMPT 2022

Itulah berkas yang harus disiapkan dan dibawa untuk mencairkan dana PKH tahap 1 2023 di Kantor Pos.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Tags

Terkini

Terpopuler