SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi Anda yang sedang menantikan pencairan bansos Kementerian Sosial (Kemensos) wajib memerhatikan 17 sebab dana PKH dan BPNT 2023 tak akan cair ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Salah satunya karena masalah pinjol.
Dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 dari Kemensos RI tak lama lagi akan cair ke KPM.
Jika mengacu pada penyaluran dana PKH dan BPNT tahun sebelumnya, maka kemungkinan dana bansos dari Kemensos RI ini akan kembali cair melalui anggota bank Himbara atau Kantor Pos bagi yang tidak punya rekening di salah satu bank penyalurnya.
Anggota Bank Himbara yang akan mendistribusikan dana PKH dan BPNT ke KPM tersebut adalah BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Berikut rincian dana PKH 2023 bagi komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
1. Ibu hamil Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap pencairan
2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap pencairan
3. Anak SD Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap pencairan
4. Anak SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap pencairan
5. Anak SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap pencairan
6. Lansia Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap pencairan
7. Penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap pencairan
Sementara, dana yang akan diterima untuk BPNT 2023 adalah sebesar Rp2,4 juta setahun, yang pencairannya dilakukan setiap bulan sebesar Rp200 ribu atau bisa juga dirapel.
Cara Cek Status Penerima PKh dan BPNT 2023
Berikut cara cek status penerima PKH dan BPNT 2023:
- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
- Ketik nama penerima sesuai KTP
- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol cari data
Sebab Dana PKH dan BPNT 2023 tak cair ke KPM
Dikutip Seputarlampung.com dari laman Sistem Informasi Desa Cugung Lampung Selatan, berikut ini 17 sebab tak cairnya dana PKH dan BPNT 2023:
1. Data NIK/Nomor KK tidak valid di Ditjen Dukcapil
2. Data dapodik tidak terindikasi sistem, kemungkinan karena kesalahan penginputan NIK, nama di data dapodik sekolah. Jadi, pastikan data anaknya dicek ke operator sekolah sesuai dengan NIK.
3. Data lansia terindikasi belum belum melakukan eKTP di catatan sipil.
4. Perbedaan NIK pengurus dan NIK di rekening KPM.
Misalnya nama pengurus ternyata anak, sedangkan di rekening adalah nama ibunya.
5. Terindikasi penerima dobel bansos dalam satu KK.
Misalnya istri penerima PKH, suami penerima bansos lain selain PKH
6. Terindikasi ada tunggakan pinjaman Bank baik pinjaman online ataupun bank biasa.
7. Komponen belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik di daerah maupun Kemensos.
8. Siswa terindikasi sudah berusia lebih dari 20 tahun ke atas.
9. Komponen disabilitas belum terindikasi di DTKS.
10. Komponen ibu hamil belum terindikasi di DTKS
11. Pengurus meninggal dunia saat peng-update-an data saat no KK berubah.
12. NIK KPM berubah di sistem.
13. Nama pengurus beda dengan di buku tabungan.
14. Terindikasi sekolah anak adalah sekolah elit
15. Terindikasi ada status sosial pekerjaan yang mumpuni dalam KK.
16. Permasalahan lainnya.
17. Hasil dari verifikasi SAGIS menyatakan KPM tidak pantas menerima PKH
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2023
Terkait jadwal pencairan dana Bansos PKH dan BPNT 2023, disebutkan oleh pihak Kemensos melalui Plt Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Robben Rico bahwa pencairan diundur karena hingga pekan keempat Februari 2023 Kemensos ada agenda uji petik.
Jika tidak meleset, kemungkinan pencairan dana PKH dan BPNT 2023 baru dilakukan pihak Kemensos RI pada awal Maret 2023 setelah rangakaian uji petik selesai.
Demikian 17 sebab dana PKH dan BPNT 2023 tak cair ke warga miskin. Salah satunya karena ada masalah dengan Pinjol.***