Siapa Shane Lukas, Tersangka Baru Kasus Penganiayaan David yang Dilakukan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak?

25 Februari 2023, 06:15 WIB
Polisi telah menetapkan Shane Lukas sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy anak dari seorang pejabat pajak /Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri./

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siapakah Shane Lukas, tersangka baru kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy anak dari pejabat pajak baru-baru ini?

Shane Lukas ikut terseret dalam kasus penganiayaan David yang telah dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy.

Tak heran jika nama Shane Lukas langsung muncul di pencarian internet, karena banyak diperbincangkan masyarakat berkaitan dengan kasus penganiayaan David, yang dilakukan oleh Mario Dandy sang anak pejabat pajak.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 SD Halaman 191 192 Menjelajah Angkasa Luar Subtema 3 Tokoh Penjelajah

Penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor membuat publik geram dan marah. Pasalnya, apa yang dilakukan Mario Dandy, yang merupakan anak pejabat tinggi pajak sungguh tidak manusiawi.

Shane Lukas awalnya adalah salah satu saksi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy yang kemudian menjadi tersangka.

Status tersangka untuk Shane Lukas ini diumukan langsung oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, tersangka baru itu berinisial S yang merupakan teman dari Mario.

“Kami mendapatkan sebuah fakta baru yang akhirnya mengarah pada saudara S alias SLRPL usia 19 tahun warga Selurahan Srengseng Jakarta Barat, yang merupakan teman dari tersangka MDS yang akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 2 Mulai 4 Maret 2023, Benarkah? Siswa SD SMP SMA SMK Penerima KJP Dapat Bonus Ini

Atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan David ini, Shane Lukas dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU RI No 35/2004 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23/2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Lantas, siapakah sebenarnya Shane Lukas yang disebut ikut jadi tersangka kasus penganiayaan ini? Apa perannya saat peristiwa tersebut?

Diketahui saat kejadian, Shane Lukas yang saat itu berada di lokasi penganiayaan David punya peran sebagai perekam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, terbukti bahwa ternyata Shane Lukas juga turut memprovokasi Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan ke David.

Kombes Ade Ary mengatakan, penganiayaan itu bermula saat Mario menerima aduan dari kekasihnya yang berinisial A, di mana kekasihnya ini mengatakan telah mendapat hal tidak menyenangkan dari korban D.

"Saudara A menyatakan kepada tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," kata Kombes Ade Ary dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: SMP 1 Palu Keempat, Nomor 1 SMP Mana? Cek Top 8 SMP Terbaik Kota Palu Berdasarkan Nilai Rerata UN 2019

Biodata Shane Lukas

Berikut ini biodata Shane Lukas, tersangka baru dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak dari seorang pejabat pajak:

Nama lengkap: Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan

Nama panggilan: Shane Lukas

Umur: 19 tahun

Demikian ulasan mengenai siapa sosok Shane Lukas tersangka baru dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy anak pejabat pajak.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler