Otorita IKN Buka Seleksi PPNPN hingga 24 Februari 2023, Ini Link Daftar dan Syarat Pegawai Ibu Kota Negara

20 Februari 2023, 08:00 WIB
Otorita IKN buka seleksi PPNPN bagi yang ingin menjadi bagian dari pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Negara yang baru. Pendaftaran buka hingga 24 Februari 2023/ikn.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) buka seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) hingga 24 Februari 2023. Ini link daftar dan syaratnya.

Seleksi PPNPN di lingkungan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) ini terbuka luas bagi putra putri bangsa yang punya ijazah minimal sarjana (S1).

Adapun pendaftaran dalam seleksi PPNPN di lingkungan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) ini baru dibuka hari ini, Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Turun Jadi Segini! Cek Harga Terbaru Samsung S21 FE Februari 2023: Bawa Chip Snapdragon 888, Baterai 4500 mAh

Seleksi penerimaan PPNPN di IKN ini adalah untuk menuntaskan pembangunan hingga pengelolaan ibu kota baru, yang berlokasi di wilayah Kalimantan.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) adalah lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Terhitung mulai 10 Maret 2022, Presiden Joko Widodo menunjuk Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN dan Dhony Rahajoe sebagai wakilnya.

Mulai 2023 kegiatan persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang sebelumnya dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dapat dialihkan kepada OIKN.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Persita Tangerang vs Borneo FC BRI Liga 1, Berikut Link Live Streaming 20 Februari 2023

Bagi Anda yang ingin menjadi bagian dari Otorita IKN, simak hingga akhir info yang ada di artikel ini.

Syarat Seleksi PPNPN Otorita IKN 2023

Persyaratan umum

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana dari perguruan tinggi yang terakreditasi 'Unggul' dengan persyaratan IPK minimal 3,0 dan perguruan tinggi yang terakreditasi 'Sangat Baik' dengan persyaratan IPK minimal 3,2

- Minimal berusia 21 tahun dan maksimal 33 tahun pada saat melamar

- Sehat jasmani dan rohani

- Berkelakuan baik

- Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan

- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan, dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional

- Disiplin dan berintegritas

- Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN

Untuk persyaratan khusus dan kualifikasi Pendidikan pada masing-masing bidang kerja, bisa dilihat secara lengkap di tautan di bawah ini.

KLIK DI SINI.

Baca Juga: Bagaimana Cara Masuk Sekolah Kedinasan? Berikut Langkah dan Syarat Mendaftar di PTK 2023

Berikut ini berkas atau dokumen yang dibutihkan:

- Daftar riwayat hidup

- KTP

- NPWP

- Ijazah terakhir yang dilegalisir

- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

- Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran

- Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000

- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000

Baca Juga: Tahukah Anda? Ternyata Daun Kemangi Miliki 5 Manfaat Kesehatan bagi Tubuh, Paling Terakhir Jarang Diketahui

Cara Daftar Seleksi PPNPN Otoritas IKN 2023

Berikut ini alur tata cara pendaftaran lowongan kerja Otorita IKN 2023:

- Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai 20 Februari s.d 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB;

- Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB;

- Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;

Pindai berwarna KTP;

Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;

Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;

Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0;

Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 sebagaimana format dalam Lampiran 2;

Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 sebagaimana format dalam Lampiran 3;

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;

Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: MANTAP! Hanya Ada 3 Universitas Terbaik Dunia di Sulawesi Barat Versi UniRank 2022, Kampus Pilihamu Masuk?

Demikianlah info seleksi PPNPN di Otorita IKN yang dibuka hingga 24 Februari 2023 bagi putra putri bangsa yang ingin bergabung di Ibu Kota Negara.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ikn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler