SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini banyak yang penasaran dengan tanggal 18 Februari 2023 libur dalam rangka hari apa. Untuk mengetahuinya secara pasti, cek Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Besama 2023 berikut ini.
SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Besama telah menetapkan sejumlah tanggal merah untuk penanggalan Masehi tahun ini, termasuk di dalamnya ada libur terkait tanggl 18 Februari 2023.
18 Februari 2023 yang dikabarkan adalah tanggal merah berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama menjadi sesuatu yang sangat dinanti banyak orang.
Pasalnya di Januari 2023 sama sekali tidak ada tanggal merah. Tahun baru dan Imlek sama-sama jatuh pada hari Minggu. Sementara cuti bersama di hari Senin saat Imlek hanya berlaku bagi pegawai pemerintah.
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang ditelusuri tim Seputarlampung.com tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, 18 Februari 2023 adalah jadwal libur (tanggal merah) untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Namun, untuk peringatan Isra Miraj ini tidak ada cuti bersama. Sehingga, libur nasional hanya berlaku di hari Sabtu, 18 Februari 2023.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2023 yang dilansir dari laman resmi Sekreariat Kabinet berdasarkan SKB 3 Menteri:
Hari Libur Nasional 2023:
1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.
22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.
18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.
1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.
10) 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.
29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.
28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.
25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.
Jadwal Cuti Bersama 2023:
23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak.
26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.
Demikianlah informasi mengenai tanggal 18 Februari libur hari apa lengkap dengan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang telah disepakati Pemerintah melalui SKB 3 Menteri.***