Dana PIP 2022 Tak Bisa Cair di BRI BNI BSI pada 2023, Ini Kata Pihak Kemdikbud, Simak Solusinya di Sini

27 Januari 2023, 10:00 WIB
Dana PIP 2022 bisa batal cair di BRI, BNI, dan BSI karena siswa tak lakukan aktivasi rekening sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak Kemdikbud RI //Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana PIP 2022 bagi siswa SD-SMA tak bisa cair di bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan BSI pada 2023. Simak apa kata Kemdikbud berikut ini beserta solusi agar dana tersebut bisa cair.

Sebagaimana diketahui, penerima PIP Kemdikbud 2022 masih ada yang belum mendapatkan transfer dana melalui BRI, BNI, dan BSI hingga tahun 2023 ini.

Hal tersebut terjadi lantaran para penerima PIP 2022 belum melakukan aktivasi rekening di bank penyalur BRI, BNI, dan BSI.

Perlu dipahami, aktivasi rekening di BRI, BNI, dan BSI perlu dilakukan siswa SD-SMA penerima PIP 2022 agar rekening dan buku tabungan aktif untuk bisa menerima transfer dana bantuan dari Kemdikbud.

Baca Juga: Update 5 SMA Terbaik di Kota Sukabumi, yang Masuk Top 1000 LTMPT Tahun 2022, Sekolah Mana Saja?

Terkait masih banyaknya siswa di semua jenjang pendidikan yang belum melakukan aktivasi rekening, Puslapdik Kemdikbud akhirnya memperpanjang masa aktivasi rekening SimPel Program Indonesia Pintar (PIP) 2022.

Awalnya batas aktivasi rekening PIP berakhir 31 Desember 2022, lalu kini diperpanjang hingga 31 Januari 2023.

Dikutip Seputarlampung.com dari laman Puslapdik Kemdikbud, disebutkan bahwa ada 2.368.718 siswa yang belum melakukan aktivasi, yakni sebanyak 1.484.197 peserta didik SD, 312.810 peserta didik SMP, 242.540 peserta didik SMA, dan 329.171 peserta didik SMK.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 27 Januari 2023 dengan Tema Memohon Kebaikan, Singkat dan Mudah Dipahami

Jumlah tersebut didapatkan dari hasil laporan bank penyalur, yakni BNI, BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Apabila sampai dengan batas waktu tersebut (31 Januari 2023) rekening belum diaktivasi maka terhadap dana PIP tersebut akan dilakukan proses pengembalian dana ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku,” bunyi surat pemberitahuan di laman Puslapdik Kemdikbud tersebut.

Artinya, jika sampai 31 Januari 2023 siswa SD-SMA tak kunjung melakukan aktivasi rekening, maka batal mendapatkan dana PIP 2022.

Baca Juga: Provinsi Lampung Siapkan 27.309 TPS, Pemkot Bandarlampung Minta KPU Jamin Hak Pilih Warga dengan KTP Digital

Cara Aktivasi Rekening SimPel BRI BNI Penerima PIP 2022

Satu-satunya solusi agar dana PIP 2022 bisa cair adalah dengan segera melakukan aktivasi rekening sebelum lewat dari batas waktu perpanjangan dari Kemdikbud.

Aktivasi bagi siswa dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dilakukan di BRI. Sedangkan siswa dengan jenjang SMA/Paket C melakukan aktivasi rekening di BNI. Sementara untuk siswa di wilayah Aceh, aktivasi dilakukan di BSI.

Berikut cara cepat untuk aktivasi rekening PIP bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK, yang dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Baca Juga: MAGENTA BUMN Resmi Diadakan, Ada 4 Jenis Program Berbeda untuk Santri hingga Mahasiswa S2, Simak Informasinya!

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah

Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Demikianlah informasi mengenai penyebab dana PIP 2022 tak bisa cair di BRI, BNI, dan BSI sebagaimana yang dikatakan pihak Kemdikbud, beserta solusi agar bantuan bisa dicairkan oleh siswa SD-SMA.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler