Aktivasi Rekening PIP Tinggal 7 Hari Lagi, Ini Cara Mudah agar Bantuan hingga Rp1 Juta Segera Cair

24 Januari 2023, 15:30 WIB
Cara aktivasi rekening PIP siswa SD-SMK /Kolase tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera lakukan aktivasi rekening PIP agar bantuan hingga Rp1 juta segera cair.

Siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang masuk nominasi sebagai penerima PIP diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening SimPel.

Adapun untuk siswa yang ingin melakukan aktivasi rekening PIP dapat melakukannnya di bank penyalur yang telah ditetapkan.

Bank penyalur PIP yakni BRI, BNI dan juga BSI (khusus siswa yang berada di wilayah provinsi Aceh.

Baca Juga: Apa Syarat Masuk STAN? Jadwal Pendaftaran SPMB STAN 2023 Cek di Sini, Ini Cara Daftar dan Berkas Persyaratan

PIP merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar yang diberikan pemerintah kepada keluarga yang berasal dari kategori miskin atau rentan miskin.

Di mana untuk menerima PIP, siswa harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS.

Namun, siswa juga dapat melakukan pengajuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dan juga SKTM.

Nantinya siswa akan menerima uang tunai mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta.

Baca Juga: 5 SMA Terbaik di Karanganyar Jawa Tengah, Rekomendasi PPDB 2023, Lengkap dengan Ranking Nasional

Untuk aktivasi rekening ini tersedia bank penyalur PIP, yakni:

- Siswa SD dan SMP dapat aktivasi rekening dan datang ke bank BRI

- Siswa SMA/SMK sederajat dapat aktivasi rekening dan datang ke bank BNI

- Untuk khusus provinsi Aceh dapat lakukan aktivasi rekening di bank BSI

Cara untuk aktivasi rekening PIP

Untuk melakukan aktivasi rekening, siswa dan orang tua hanya perlu datang ke bank penyalur PIP.

Inilah dokumen yang perlu dibawa adalah sebagai berikut:

1. Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah

2. Fotocopy identitas diri

3. Formulir aktivasi dari bank

Tetapi bagi siswa terdapat kondisi seperti rumah jauh dari bank, siswa disabilitas dan orang tua atau wali jauh, dapat diwakilkan aktivasi rekeningnya oleh kepala sekolah.

Baca Juga: Hari Ini Resmi Dibuka Pendaftaran Calon Perwira Jalur SIPSS 2023, Lulusan D4, S1 dan S2 Bisa Daftar

Untuk kategori di atas, ada persyaratan tambahan yang harus dilengkapi oleh siswa yakni di antaranya adalah:

1. SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah

2. Surat Kuasa Orangtua/wali/siswa

3. Fotokopi KTP kepala sekolah

4. Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukan aslinya

5. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (lokasi dan kondisi khusus)

Baca Juga: Ini Daftar 6 SMA Terbaik di Provinsi Lampung, Adakah Sekolah Incaranmu? Referensi PPDB 2023

Inilah rincian besaran uang tunai yang diterima siswa dari PIP 2022.

1. SD/Sederajat: RpRp450 ribu/tahun

2. SMP/Sederajat: Rp750 ribu/tahun

3. SMA/SMK/Sederajat: Rp1 juta/tahun

Itulah informasi cara aktivasi rekening PIP bagi siswa SD-SMK yang tersisa 7 hari lagi, yakni sampai 31 Januari 2023.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler