7 Kategori Ini yang Terima Uang Tunai Rp2-3 Juta dari PKH 2023, Daftar di Link Ini untuk Jadi Penerimanya

23 Januari 2023, 07:40 WIB
kategori ini yang terima uang tunai Rp2-3 Juta dari PKH 2023./ /pkh pati/

SEPUTARLAMPUNG.COM - 7 kategori ini yang nantinya akan terima uang tunai sebesar Rp2-3 juta dari bansos PKH 2023.

Sebelumnya bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH 2023 ini harus terdaftar terlebih dahulu di link yang tersedia.

Pogram Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang akan disalurkan kembali oleh Kementerian Sosial pada tahun 2023.

Diketahui untuk 7 kategori penerima PKH 2023 ini tentu saja akan berhak mendapatkan uang tunai sekitar Rp2-3 juta.

Baca Juga: Universitas Doktor Nugroho Magetan, Satu-satunya Kampus Terbaik Dunia yang Ada di Magetan Jawa Timur

Untuk bansos PKH ini nantinya masih terus berlanjut penyalurannya pada tahun 2023 dan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga kuota penerima terpenuhi.

Seperti yang diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa Bansos PKH nantinya akan kembali cair pada 2023.

“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.

Tak hanya itu Menteri Keuangan juga menjelaskan mengenai sebagian anggaran tersebut nanti akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Jadwal Puasa Bulan Rajab 1444 H Tahun 2023, Ini Bacaan Niat dan 4 Amalan Sunnah yang Baik Dilakukan

Inilah prediksi jadwal resmi pencairan PKH 2023 berdasarkan dari Kemensos, yakni:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember

Namun jika dilihat dari jadwal di atas pencairan maka bansos PKH Tahap 1 2023 kemungkinan besar akan dicairkan pada bulan Januari sesuai jadwal resmi dari Kemensos.

Terdapat 7 kategori penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH 2023 yang sudah ditentukan dan akan berhak mendapatkan bansos Rp2-3 juta, yakni:

- Kategori ibu hamil atau melahirkan mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Kategori lansia di atas 60 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Simak Daftar 11 SMP Terbaik Kabupaten Tuban Versi Nilai Rerata UN Kemdikbud 2019 di Sini, SMPN 2 Tuban Ada?

- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

- Kategori siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun.

- Kategori siswa SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun.

- Kategori siswa SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun.

Kemudian itu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan PKH 2023, maka harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Berikut ini cara untuk daftar PKH 1 2023 secara online melalui HP masing-masing, yakni:

1. Buka Play Store HP masing-masing.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat 27 Januari 2023 Terbaru dan Singkat dengan Tema: Kesombongan Membawa Penderitaan

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

3. Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun

4. Lalu masukkan NIK, dan nomor Kartu Keluarga atau KK

5. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa

6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang KTP

7. Terakhir klik 'Buat Akun Baru'

Selanjutnya jika akun sudah berhasil dibuat, maka masyarakat bisa memberikan informasi berupa data sebagai calon KPM PKH 2023.

Baca Juga: Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Raih Satu-satunya Kampus Terbaik Dunia-Indonesia Asal Bukittinggi

Itulah informasi mengenai 7 kategori penerima yang berhak untuk dapatkan uang tunai Rp2-3 juta dari bansos PKH 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Tags

Terkini

Terpopuler