Tata Cara Daftar Skema Baru Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Gelombang 48 Dibuka Kapan?

3 Januari 2023, 12:45 WIB
Tata Cara Daftar Skema Baru Kartu Prakerja Gelombang  2023 /Tangkapan layar prakejra.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut tata cara daftar skema baru Kartu Prakerja 2023, pendaftaran gelombang 48 dibuka kapan?

Program Kartu Prakerja 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja, Senin (03/10/2022), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Baca Juga: LINK Download PDF Buku Tematik Tema 5 Kelas 3 SD-MI: Cuaca untuk Siswa dan Guru, K13 Edisi Revisi 2018

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” kata Menko Ekon, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian.

Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Ekon mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Sebagaimana diketahui, masyarakat masih mencari informasi terkini terkait program Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 yang diperkirakan akan dibuka pada awal tahun.

Mulai dari syarat, cara daftar, dan info resmi jadwal dibuka pendaftaran program Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

Baca Juga: Pemilik KIS Ini Bisa Dapatkan Bansos Rp2-3 Juta, Kapan Mulai Pencairan PKH Tahap 1 2023? Cek di Sini

Skema baru yang dihadirkan antara lain meliputi jumlah insentif yang naik, syarat pendaftaran, dan pelatihan secara offline.

Adapun untuk syarat pendaftaran, ada sedikit perubahan dibandingkan periode Kartu Prakerja sebelumnya.

Jika sebelumnya penerima bansos Pemerintah seperti PKH, sembako, dan BPUM tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja, maka mulai gelombang 48 sudah bisa ikut mendaftar.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai KTP
3. Usia 18-60 tahun
4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (Sekolah atau kuliah)
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
6. Diutamakan untuk pencari kerja, fresh graduate, dan korban PHK.
7. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,
8. Bukan Pejabat Negara

Pada Kartu Prakerja 2023 gelombang 48, jumlah insentif juga akan alami perubahan. Pada tahun 2023, insentif peserta akan naik menjadi Rp 4,2 juta dengan rincian:

• Insentif biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta
• Insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu
• Insentif pengisian survei sebesar Rp100 ribu

Dengan bertambahnya insentif pada biaya pelatihan diharapkan para peserta dapat membeli pelatihan lebih banyak agar meningkatkan kompetensi.

Baca Juga: Resep Bakwan Sayur Gurih Renyah Lengkap Sambal Kacang yang Lezat, Camilan Sore yang Gampang Bikinnya

Adapun untuk cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48, tidak akan terjadi perubahan. Masyarakat yang ingin mendaftar dapat melalui laman www.prakerja.go.id.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48:

1. Buka situs www.prakerja.go.id
2. Klik Daftar
3. Daftar menggunakan email yang masih aktif
4. Jika sudah daftar, buka email yang kamu daftarkan tersebut untuk verifikasi
5. Setelah verifikasi, masuk ke dashboard Kartu Prakerja untuk mengisi data diri
6. Unggah foto selfie memegang KTP
7. Kemudian ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
8. Akun selesai dibuat

Itulah pembahasan penting mengenai cara daftar skema baru Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 di www.prakerja.go.id, lengkap dengan syarat terbaru pendaftaran.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler