Apakah BSU Tahap 8 Bisa Hangus jika Ambil BLT Rp600 Ribu di Kantor Pos Lewat 20 Desember 2022? Cek Pospay

6 Desember 2022, 14:00 WIB
Kemnaker imbau para pekerja ambil BSU Tahap 8 di Kantor Pos paling lambat 20 Desember 2022.* /Instagram.com/@bpjsketenagakerjaan/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Banyak yang bertanya-tanya, apakah dana BSU tahap 8 bisa hangus jika BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu diambil lewat dari tanggal 20 Desember 2022? Segera cek Pospay untuk pastikan Anda adalah salah satu penerimanya.

Sebagaimana yang diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) telah menginformasikan bahwa batas akhir pengambilan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap 8 di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022.

Artinya, setiap pekerja penerima BSU Tahap 8 yang telah pastikan diri jadi penerima melalui Pospay, harus mencairkan BLT senilai Rp600 ribu ini paling lambat 20 Desember 2022 sebagaimana imbauan Kemnaker.

Bagi Anda yang masih belum tahu apakah sudah ditetapkan sebagai penerima atau belum, bisa melakukan cek mandiri melalui aplikasi Pospay.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2: Cek Persyaratan, Jadwal, dan Cara Daftarnya di Sini sebelum 7 Desember 2022

Cara cek status penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay:

1. Download Pospay di Google Play Store atau App Store melalui browser HP atau PC

2. Setelah berhasil download dan instal, buka aplikasi Pospay

3. Pada bagian depan atau home, klik tanda "i" yang berwarna merah

4. Kemudian ketuk tombol "BSU KEMNAKER 1"

Baca Juga: Simak Sejarah Hari Penerbangan Sipil Internasional yang Jatuh pada 7 Desember, Kenapa Harus Diperingati?

5. Siapkan KTP, lalu ambil foto KTP dengan menekan tombol "Ambil Foto"

6. Pastikan data NIK KTP dan foto KTP terbaca jelas, ulangi proses ambil foto jika data KTP masih salah

7. Setelah itu isi formulir dengan data diri selengkap-lengkapnya dengan benar

8. Setelah data terkirim, aplikasi Pospay akan melakukan proses verifikasi data

9. Pekerja akan mendapatkan QR Code Pospay untuk. Download atau simpan QR Code untuk lakukan pencairan

10. Bawa QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat untuk mengambil dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu

Bagi Anda yang ingin mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, berikut 3 cara pencairan yang ditetapkan oleh Kemnaker:

1. Penerima atau pekerja/buruh bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat (tidak perlu sesuai dengan alamat KTP) dengan membawa QR Code Pospay

2. Pencairan dana BSU 2022 akan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat penerima bekerja

3. Jika penerima atau pekerja berhalangan hadir untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, misalnya sakit, maka petugas Kantor Pos akan mendatangi penerimanya langsung ke kediaman atau RS.

Baca Juga: Prediksi Daftar Bansos yang Lanjut dan Tidak Lanjut pada 2023, Bagaimana dengan PKH, BSU, dan BLT BBM?

Lantas, apakah jika pekerja penerima BSU 2022 ini terlewat dari tanggal 20 untuk mengambil Rp600 ribu, apakah dananya akan hangus?

Terkait hal ini Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat menyampaikan perihal batas akhir pengambilan BSU 20 Desember 2022 tidak menyinggung soal hangusnya dana BSU bagi pekerja yang mengambil bantuan ini lewat dari batas yang ditentukan.

Akan tetapi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya penerima BSU segera mengambil dananya di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022.

Demikian informasi tentang batas akhir pencairan dana BSU 2022, di mana batas akhir pengambilan BLT di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler