Batas Akhir Ambil BSU 20 Desember 2022, Cek Pospay dan kemnaker.go.id, Ini Cara Pencairan BLT di Kantor Pos

3 Desember 2022, 14:30 WIB
Batas akhir penganmbilan dana BSU di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022 bagi pekerja/buruh yang namanya muncul di kemanker.go.id dan Aplikasi Pospay.* /Instagram @pospay_official/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Batas akhir pengambilan dana BSU adalah 20 Desember 2022. Segera cek aplikasi Pospay dan situs kemnaker.go.id. Ini cara pencairan BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Twitter resminya menginformasikan bahwa pengambilan terakhir dana BLT atau BSU adalah 20 Desember 2022, bagi pekerja yang namanya muncul di Pospay dan link kemnaker.go.id.

Informasi batas akhir pengambilan BLT atau BSU pada 20 Desember 2022 ini disampaikan oleh Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022,” kata Indah yang ditulis Twitter @KemnakerRI, seperti dikutip Seputarlampung.com, 3 Desember 2022.

Baca Juga: Daftar Harga Motor Honda pada Desember 2022 Mulai dari Rp 15 Jutaan, Ada BeAT, Genio, Scoopy, Vario dan Forza

Bagi Anda yang ingin tahu apakah terdata sebagai penerima BSU 2022, bisa cek nama melalui situs kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:

- Akses laman kemnaker.go.id, jika belum memiliki akun, maka daftar dulu di menu registrasi.

- Login dengan username dan password yang dimiliki.

- Lengkapi profil yang ada.

- Cek pemberitahuan.

- Lalu akan muncul informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Baca Juga: Rekomendasi 5 SMP Terbaik di Wilayah Ponorogo Jawa Timur Berdasakan Nilai Rerata UN 2019, Sekolah Mana Saja?

Bagi Anda yang ingin mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, berikut 3 cara pencairan yang ditetapkan oleh Kemnaker:

1. Penerima atau pekerja/buruh bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat (tidak perlu sesuai dengan alamat KTP)

2. Pencairan dana BSU 2022 akan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat penerima bekerja

3. Jika penerima atau pekerja berhalangan hadir untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, misalnya sakit, maka petugas Kantor Pos akan mendatangi penerimanya langsung ke kediaman atau RS.

Kemudian, bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima, pihak Kantor Pos akan mengirimkan surat undangan pencairan BSU 2022.

Apabila Anda tak kunjung menerima surat undangan, maka pekerja penerima bisa melakukan pengecekan di aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dengan cara:

1. Download Pospay di Google Play Store atau App Store melalui browser HP atau PC

Baca Juga: Apa Maskot dan Jingle Pemilu 2024? Berikut Filosofi, Makna, dan Nama Pemenang Karya

2. Setelah berhasil download dan instal, buka aplikasi Pospay

3. Pada bagian depan atau home, klik tanda "i" yang berwarna merah

4. Kemudian ketuk tombol "BSU KEMNAKER 1"

5. Siapkan KTP, lalu ambil foto KTP dengan menekan tombol "Ambil Foto"

6. Pastikan data NIK KTP dan foto KTP terbaca jelas, ulangi proses ambil foto jika data KTP masih salah

7. Setelah itu isi formulir dengan data diri selengkap-lengkapnya dengan benar

8. Setelah data terkirim, aplikasi PosPay akan melakukan proses verifikasi data

9. Pekerja akan mendapatkan QR Code Pospay untuk. Download atau simpan QR Code untuk lakukan pencairan

10. Bawa QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat untuk mengambil dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu

Baca Juga: Ancaman Serius bagi Siswa SD-SMA Penerima KJP Plus Desember 2022 yang Lakukan 22 Hal Ini, Bisa Masuk Penjara?

Demikian informasi tentang pencairan dana BSU 2022, di mana batas akhir pengambilan BLT di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Twitter Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler