UPDATE PIP Cair hingga 2 Desember 2022, Cek Saldo BRI-BNI, Ini Cara Siswa SD-SMA Dapat Bansos jika Tak Ada KIP

2 Desember 2022, 13:45 WIB
Update pencairan dana PIP hingga 2 Desember 2022 bagi siswa SD-SMA yang cair di BRI-BNI. Ini cara agar dana bisa cair bagi yang tidak punya KIP /Kolase:pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini adalah update pencairan dana Program Indonesia Pintar atau PIP hingga 2 Desember 2022. Segera cek saldo BRI-BNI Anda. Simak cara agar siswa SD-SMA bisa mendapatkan bansos pendidikan ini jika tak punya KIP.

Melansir laman resmi PIP Kemdikbud, hingga 2 Desember 2022 dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi para siswa SD-SMA pemegang resmi KIP telah tersalurkan ke Bank BRI-BNI hingga ke 17.918.812 peserta didik.

Bagi Anda siswa SD-SMA pemegang Kartu Indonesia pintar atau KIP, bisa cek langsung nama penerima PIP 2022 melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Baca Juga: CEK! 10 SMP Negeri Terbaik di Pemalang dan Salatiga, Rekomendasi Siswa di Jawa Tengah Daftar PPDB 2023

Cara mengecek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Prediksi Cuaca BMKG 2 Desember 2022: Waspada Hujan Lebat-Angin Kencang di Jawa Barat, Lampung, Kalimantan

Berikut rincian lengkap besaran dana bantuan PIP yang akan diterima siswa:

1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun

2. Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu

3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta

Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Perlu diingat, setiap siswa SD, SMP, SMA, SMK wajib memahami apa yang jadi hak dan kewajibannya sebagai penerima dana PIP 2022. Hal ini agar mencegah terjadinya gagal cair atau penarikan dana kembali oleh Pemerintah.

Baca Juga: Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Kanwil Kumham Jawa Timur Tingkatkan Pengamanan Lapas juga Rutan

Dilansir Seputarlampung.com dari data yang ada di laman web pip.kemdikbud.go.id per hari ini, Jumat, 2 Desember 2022, berikut rincian lengkap pencairan PIP 2022 bagi siswa SD-SMA:

SD: 10.360.614 siswa

SMP: 4.369.966 siswa

SMA: 1.451.245 siswa

SMK: 1.736.987 siswa

Total: 17.918.812 siswa.17927308

Jika merujuk pada data jumlah siswa yang ditargetkan akan diberi PIP 2022, maka saat ini tersisa Lantas, kapan sisa kuota 8.496 siswa SD-SMA yang masih belum menerima dana bantuan ini.

Kemungkinan pencairan bagi sisa kuota ini akan dilakukan dalam waktu dekat, mengingat kini telah memasuki bulan terakhir di tahun 2022.

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! KJP Plus Telah Cair Lagi Desember 2022, Siswa Tipe Ini Siap-siap Dapat Tambahan Uang

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP?

Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan dana PIP dengan cara:

- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Resmi Dibuka, Berikut Poin Penting yang Wajib Diketahui oleh Calon Pelamar

- Kemudian, pihak sekolah akan menyeleksi apakah usulan layak diterima atau tidak

- Jika dianggap layak, pihak sekolah akan melaporkan data siswa ke dinas pendidikan setempat

- Lalu, dinas pendidikan akan memverifikasi dan memvalidasi untuk menentukan apakah siswa tersebut benar-benar layak menerima dana PIP Kemdikbud ini.

Demikianlah update pencairan dana PIP hingga 2 Desember 2022 yang cair di BRI-BNI beserta cara cek dan cara dapat bansos ini jika siswa SD-SMA tak punya KIP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler