KJP Plus Tahap 2 2022 Cair Serentak November? Berikut Daftar Penerima, Besaran Dana, hingga Bonus yang Didapat

8 November 2022, 20:36 WIB
Berikut daftar penerima, besaran dana dan bonus yang didapatkan penerima KJP Plus tahap 2 2022.* /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut daftar penerima KJP Plus Tahap 2 2022, besaran dana yang akan didapatkan, bonus yang bisa dinikmati, hingga prediksi jadwal cair KJP Plus Tahap 2/2022.

Benarkah akan cair serentak untuk siswa SD hingga SMK? Simak informasi selengkapnya di sini.

Seperti diketahui, penetapan data final peserta didik yang dinyatakan layak menerima KJP Plus Tahap 2 2022 telah usai dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sejak 10 Oktober 2022 hingga 26 Oktober 2022.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022 bisa mengeceknya di laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.

Baca Juga: Tersedia 2 Link Live Streaming WSBK Mandalika Indonesia pada 11-13 November 2022, Tinggal Klik Link Ini

Berikut besaran dana dan berbagai bonus fasilitas yang didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022:

SD/MI/SLB: Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB: Rp420.000
SMK: Rp450.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.

Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta juga akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:

SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan

SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan

SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan

SMK: Rp240.000 per bulan

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Brighton di Carabao Cup 2022 pada Kamis 10 November, Tayang di TV Mana?

Selain bisa menerima dana tersebut, siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022 bisa langsung menikmati beberapa fasilitas seperti :

1. Gratis mengakses fasilitas hiburan dan umum seperti naik transjakarta, masuk Ancol, masuk museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja 6 jenis pangan bersubsidi yakni beras, daging sapi, daging ayam, telur, beras, dan susu.

2. Membeli alat tulis dan perlengkapan sekolah, komputer dan laptop, kacamata dan alat bantu pendengaran, pembayaran kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.

Tak hanya bonus dan bantuan dana pendidikan, selama Pandemi Covid-19 dana pendidikan KJP Plus bisa digunakan untuk:

1. Biaya rutin dan biaya berkala pendidikan secara tunai maupun non tunai.

2. Bisa juga digunakan untuk pembelian kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan pendidikan terutama untuk menunjang biaya komunikasi pembelajaran jarak jauh.

Lalu kapan pencairan dana KJP Plus Tahap 2 2022 akan dilakukan?

Perlu diketahui, hingga saat ini Disdik DKI Jakarta belum mengumumkan kapan tanggal pasti dana bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 akan disalurkan.

Baca Juga: Contoh Pidato Hari Pahlawan 2022 di Sekolah, Materi Singkat, Padat, dan Jelas, Lengkap 7 Link Bingkai Twibbon

Namun, jika menilik pencairan dana KJP Plus tahap 1 2022, maka kemungkinan dana KJP Plus tahap 2 2022 akan dicairkan pada akhir bulan ini atau awal bulan Desember 2022.

Anda bisa mengecek pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 melalui akun Instagram @upt.p4op dan @disdikdki

Selain itu, pencairan bantuan dana pendidikan ini tidak dilakukan secara serentak bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.

Pasalnya pada pencairan KJP Plus tahap 1 2022, ada jarak pencairan dana sekitar 1 Minggu bagi masing-masing jenjang pendidikan.

Demikian informasi terbaru terkait daftar penerima KJP Plus Tahap 2 2022, besaran dana yang akan diterima siswa, bonus fasilitas yang akan didapatkan, serta prediksi jadwal pencairannya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler