SEPUTARLAMPUNG.COM - 5 Hari lagi, data final penerima KJP Plus Tahap 2 2022 diumumkan, kapan cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK?
Verifikasi berkas calon penerima KJP Plus Tahap 2 2022 akan segera berakhir, yakni pada 7 Oktober 2022 dan artinya data final penerima KJP Plus Tahap 2 2022 akan ditetapkan atau diumumkan.
Tinggal lima hari lagi, data final penerima KJP Plus Tahap 2 2022 ditetapkan, yakni 10-26 Oktober 2022.
Sembari menunggu, penetapan data final penerima KJP Plus Tahap 2 2022. Siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat mencatat cara melihat atau mengecek nama penerima bantuan KJP Plus melalui link link kjp.jakarta.go.id.
Bantuan dana KJP Plus diperuntukkan untuk siswa yang memenuhi kriteria dan persyaratan, sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.
Namun, tidak semua siswa dapat memperoleh bantuan dana KJP Plus di Tahap 1 hanya beberapa siswa saja yang berhak menerima KJP Plus 2022, di antaranya siswa yang terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang SD, SMP, kemudian SMA dan SMK, biasanya akan cair di pertengahan bulan dan Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP akan mengumumkan secara jelas terkait jadwal pencairan KJP Plus.
Hingga saat ini, KJP Plus Tahap 2 2022 masih dalam tahap proses verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
Dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022:
22 Agustus-22 September 2022:
Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
23-30 September 2022
Upload kelengkapan berkas oleh sekolah
10-26 Oktober 2022:
Data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 ditetapkan.
23-30 September 2022:
Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria
3-7 Oktober 2022:
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
Dana bantuan KJP Plus hanya boleh digunakan untuk Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, Seragam sekolah.
Perlu diketahui sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP yang menyatakan bahwa pencairan KJP Tahap 2 2022 akan cair setelah pengumuman data penerima ditetapkan, yakni 10-26 Oktober 2022.
Anda bisa update informasi terbaru mengenai pengumuman calon penerima KJP Plus tahap 2 2022 melalui laman media sosial.
Bagi siswa SD hingga SMA-SMK yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 atau tidak, simak langkah-langkah di bawah ini.
Setelah selesai penetapan data final penerima KJP Plus tahap 2 2022, Anda bisa cek nama siswa penerima KJP Plus di link berikut. Berikut langkah-langkahnya, yakni:
1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id.
2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun.
4. Terakhir, klik Cek.
Itulah informasi terkini bagi orang tua siswa terkait penetapan data final penerima KJP Plus yang mana tinggal lima hari lagi, yakni 10-26 Oktober 2022 dan cara cek nama siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebagai penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id.***