SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada 28 Oktober, kita akan memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda sendiri merupakan tonggak utama dalam sejarah pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
Ikrar Sumpah Pemuda dianggap sebagai penyemangat cita-cita para pemuda untuk lepas dari penjajahan dan mendirikan Negara Indonesia.
Dilansir dari Kemdikbud, Sumpah Pemuda merupakan hasil dari putusan Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II yang digelar pada 27-28 Oktober 1968.
Sebalum Kongres Pemuda II, telah lebih dulu digelar Kongres Pemuda I pada 30 April hingga 2 Mei 1926 di Batavia atau sekarang DKI Jakarta.
Pada Kongres Pemuda I, para pemuda dan pemudi Indonesia yang terlibat merasa tidak puas. Pasalnya, Kongres Pemuda I berakhir tanpa menghasil sesuatu yang memuaskan.
Setelah dua tahun berlalu, akhirnya digelarlah acara Kongres Pemuda II yang diinisiasi oleh Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI).
Kongres Pemuda II dihadiri oleh banyak kelompok pemuda dari hampir seluruh penjuru Indonesia, di antaranya Jong Java, Sumatranen Bond, Sekar Rukun, dan Pemuda Kaum Betawi.
Kongres Pemuda II berlangsung di 3 (Tiga) gedung berbeda dan berlangsung dalam 3 kali rapat.
Rapat pertama digelar pada Sabtu, 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng.
Dalam sambutannya, Soegondo Djojopoespito yang merupakan Ketua Kongres Pemuda II, berharap kongres tersebut dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda.
Kemudian, dilanjutkan dengan paparan Sekretaris Kongres Pemuda II yakni Moehammad Jamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda.
Jamin menegaskan ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua dilanjutkan pada Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop.
Kali ini bahasan mereka adalah tentang pendidikan. Pembicara waktu itu, yakni Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, sependapat bahwa anak Indonesia harus mendapat pendidikan kebangsaan, juga perlu ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
Tak hanya itu mereka juga menyampaikan bahwa anak-anak Indonesia harus dididik secara demokratis.
Pada sesi berikutnya, Soenario Sastrowardoyo menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.
Kemudian, pembicara lainnya yakni Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.
Menurutnya, gerakan kepanduan harus dilakukan sejak dini guna mendidik anak-anak bangsa agar disiplin dan mandiri, dua hal yang sangat ibutuhkan dalam perjuangan memerdekakan Indonesia.
Rapat ketiga digelar pada Hari yang sama, yakni Minggu, 28 Oktober 1928. Namun berpindah ke Gedung Indonesische Clubhuis Kramat yang kini terkenal sebagai Gedung Sumpah Pemuda.
Rapat ketiga ini juga merupakan agenda penutupan Kongres Pemuda II.
Dalam rapat inilah diumumkan hasil kongres yang kini dikenal sebagai Teks Sumpah Pemuda.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Selasa 4 Oktober 2022: Indosiar, MNCTV, RCTI, ANTV, GTV, Trans TV,dan Trans 7
Sebelum kongres ditutup, seluruh peserta kongres mendengarkan lagu 'Indonesia' yang merupakan karya dari Wage Rudolf Supratman.
Sebagai catatan, saat itu teks Sumpah Pemuda disebut sebagai 'Sumpah Setia', yang berbunyi:
1. KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE,
TANAH INDONESIA.
2. KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE,
BANGSA INDONESIA.
3. KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN,
BAHASA INDONESIA.
Adapun Hari Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai salah satu Hari Nasional oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 216 Tahun 1959.
Sebagai catatan, pada Tahun ini, Hari Sumpah Pemuda memasuki tahun ke-94.
Dilansir dari laman Kemenpora, Tema yang diangkat untuk Hari Sumpah Pemuda ke-94 adalah 'Bersatu Membangun Bangsa'.***