SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut informasi terbaru pencairan BSU 2022 tahap 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Benarkah dana BLT Subsidi Gaji cair hari ini?
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kepada para pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan.
Saat ini, BSU 2022 telah memasuki tahap 2 di mana ada 2,4 juta lebih data pekerja yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Berikut bocoran tanggal cair BSU 2022 tahap 2 melalui Bank Himbara maupun Kantor Pos.
Dilansir dari ANTARA, data calon penerima BSU tahap 2 telah diserah oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Sabtu, 17 September 2022 lalu.
"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari Antara.
Dana BSU 2022 tahap 2 dipastikan cair setelah proses pemadanan data selesai. Menaker Ida menyebut dana akan disalurkan mulai pekan ini apabila proses validasi berjalan lancar.
Baca Juga: Penyaluran BLT BBM di DKI Jakarta Mencapai 92,48 Persen, Sebanyak 230.460 KPM Telah Terima Bantuan
Setelah data calon penerima diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker akan melakukan validasi data penerima BSU 2022 untuk menyeleksi pekerja yang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Selanjutnya akan dilakukan validasi. Apabila terverifikasi, maka Kemnaker akan mengubah status dengan keterangan Terdaftar atau Tidak Terdaftar.
Jika sudah terdaftar, maka status di laman bsu.kemnaker.go.id akan berubah menjadi 'Ditetapkan' dan 'Tersalurkan ke Rekening Anda'.
Dengan begitu, ada kemungkinan BSU 2022 tahap 2 cair sekitar tanggal 19-24 September 2022.
Berikut tahapan pencairan BSU 2022:
Penyaluran BSU 2022 Tahap 1 pada akun BSU Kemnaker terdapat beberapa tahapan, yakni:
1. Tahap Calon Penerima BSU
Tahapan Calon yang menentukan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak. Ada dua notifikasi pada tahap ini, yakni 'Terdaftar' dan 'Tidak Terdaftar'.
2. Tahap Penetapan Penerima BSU
Jika nama sudah 'Terdaftar', maka pekerja perlu menunggu status berubah menjadi 'Ditetapkan'. Itu artinya Anda telah lolos dan berhak menerima BSU Kemnaker.
3. Tahap Penyaluran Penerima BSU
Setelah 'Ditetapkan', tahapan selanjutnya ialah penyaluran. Tahap ini menentukan apakah dana BSU telah tersalurkan ke rekening atau belum.
Apabila mendapat notifikasi 'Tersalurkan ke Rekening Anda' artinya dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI).
Segera cek status penerima BSU 2022 tahap 2 di akun yang telah dibuat di laman bsu.kemnaker.go.id.
Jika status telah berubah dari Calon Penerima menjadi "Ditetapkan", artinya pekerja tinggal menunggu jadwal pencairan BSU 2022 tahap 2 ke rekening dan kantor Pos.***