Daftar Sekarang! Kartu Prakerja Gelombang 45 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar agar Lolos

13 September 2022, 06:00 WIB
Cara daftar dan tips lolos Kartu Prakerja. /tangkapan layar instagram prakerja

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 resmi dibuka Senin 12 September 2022.

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 yang telah diumumkan resmi melalui akun Instagram prakerja.co.id.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dari pemerintah yang berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Menajemen Kartu Prakerja telah menyampaikan pembukaan Prakerja Gelombang 45 ini melalui unggahan di akun Instagram miliknya.

Baca Juga: Masih Tersisa 6,32 Juta Siswa SD-SMK yang Belum dapat Dana PIP 2022, SEGERA Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id

Dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram prakerja.go.id yang tayang pada 12 September 2022 pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 sudah dibuka.

"Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang juga! Yang belum daftar, daftar dulu ya via web www.prakerja.go.id sekarang!” tulis akun instagram @prakerja.go.id

Untuk pembukaan Kartu Prakerja ini bisa diikuti oleh semua lapisan masyarakat seperti terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Daftar 2 SMA Terbaik di Kabupaten Kuningan Jawa Barat versi Nilai UTBK 2022, Lengkap Alamat, Telepon, dan NPSN

Persyaratan agar dapat lolos seleksi harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. WNI

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

4. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM

5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45 peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Berikut ini adalah cara untuk membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 45:

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id

2. Klik "Daftar"

3. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru

4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail

5. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Baca Juga: Masuk PTN Jalur SBMPTN 2023 akan Pakai 3 Cara Ini, Tes Mata Pelajaran Resmi Dihapus Nadiem Makarim agar Adil?

Selanjutnya, setelah memiliki akun Prakerja, Anda bisa dapat langsung daftar Kartu Prakerja Gelombang 45.

Berikut ini adalah cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45:

 

1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir

 

2. Klik “Lanjutkan”’

 

3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai

 

4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.

 

5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

Baca Juga: Telah Cair KJP Plus Tahap 1 September 2022 ke Siswa SD, SMA-SMK, Berikut Cara Cek Data Final KJP Tahap 2

6. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP

 

7. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP

 

8. Klik “Kirim”

 

9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”

 

10. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda

 

11. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”

 

12. Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja

 

13. Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"

 

14. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang

 

15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"

 

16. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan

Baca Juga: Inilah 4 Cara Cek Nama Penerima BSU 2022, Kamu Termasuk? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

 

Catatan untuk data yang tidak sesuai, maka Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon ‪‪‪1500537‬‬‬, WhatsApp/SMS ‪‪‪08118005373‬‬‬, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

 

Selanjutnya setelah selesai mendaftar akun Kartu Prakerja, berikut ini adalah tips yang dapat diikuti untuk melakukan verifikasi wajah anti gagal saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 45:

1. Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup

2. Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto atau close up

3. Pastikan wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris seperti kacamata dan masker

4. Foto yang diambil tidak perlu disertai KTP.

Baca Juga: HINDARI! Inilah Daftar Peraturan yang Tidak Boleh Dilanggar oleh Penerima KJP Plus

Setelah semua proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 berhasil, maka peserta hanya tinggal menunggu evaluasi pihak penyelenggara untuk menentukan lolos tidaknya seleksi Kartu Prakerja.

Pengumuman hasil lolos seleksi akan diumumkan beberapa hari setelah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 ditutup.

Demikian informasi untuk cara pembuatan akun dan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler