SUDAH CAIR KJP Plus September 2022, Uang Tunai dan Bonus hanya untuk Siswa SD-SMK yang Terima Notifikasi Ini

10 September 2022, 16:40 WIB
Siswa SD-SMK akan terima notifikasi resmi sebagai penerima dana KJP Plus September 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap 1 bulan September 2022 sudah mulai cair. Uang tunai dan bonus bantuan pendidikan ini hanya diberikan untuk siswa SD-SMK yang terima notifikasi berikut ini. Apa itu?

Pencairan dana KJP Plus September 2022 dilakukan bertahap mulai tanggal 7 bulan ini bagi siswa SD-SMKyang telah menerima notifikasi resmi.

Info pencairan dana KJP Plus September 2022 ke siswa SD-SMK telah diumumkan oleh pihak Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP dalam unggahan Instagram resminya.

Baca Juga: SEGERA Cek JakOne Mobile Sekarang! Dana KJP Plus Tahap 1 2022 September Telah Cair untuk Siswa SMP

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 1 September 2022:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Baca Juga: Dana PIP 2022 Masih Tersisa 6,3 Juta Siswa SD-SMK yang Belum Dicairkan, CEK Data Terbaru di Sini

Apabila nama siswa dinyatakan tidak terdaftar, Anda bisa segera melaporkannya melalui 3 cara berikut:

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:

https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:

https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Tanda bahwa dana bantuan KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi melalui Aplikasi JakOne Mobile. Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:

1. Masuk ke aplikasi JakOne

2. Klik “Menu”

Baca Juga: Daftar 4 SMA Terbaik di Bandung Barat Versi LTMPT 2022, Posisi Pertama Apakah Sekolah Impianmu?

3. Pilih “Rekening dan Kartu”

4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda

5. Pastikan datanya sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

6. Kemudian klik “Lanjutkan”

7. Cek saldo, Akan ada notifikasi apakah dana KJP Plus Tahap 1 2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

- SMK : Rp450.000 per bulan

Baca Juga: KJP Plus September Tahap 1 2022 Mulai Cair ke 849.170 Siswa, Buruan Cek Saldo Bank DKI-mu di HP, Ini Caranya

Nantinya, siswa yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Penacairan akan dilakukan melalui Bank DKI. Jika siswa belum memiliki rekening Bank DKI, siswa bisa segera melakukan aktivasi rekening dengan membawa 5 berkas ini, sebagaimana yang dilansir dari laman bankdki.co.id:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dari siswa penerima KJP

4. Bagi siswa SMA/SMK dapat menunjukkan Kartu Pelajar/KTP

5. Mengisi formulir pembukaan rekening

Demikianlah informasi terbaru penyaluran KJP Plus September 2022 yang telah dicairkan ke siswa SD-SMK.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram UPT P4OP kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler