Siapa saja yang Bisa Dapat BLT BBM Rp600 Ribu? Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bansos BBM

3 September 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi bansos BLT BBM Rp600ribu /pixabay/ekoanug

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siapa saja yang bisa dapat bansos BBM BLT Rp600ribu? Simak tata cara daftar DTKS Kemensos agar nama terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Dilansir dari Instagram Kemensetneg RI, bansos atau BLT BBM ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Salah satu syarat menjadi KPM ialah terdaftar di sistem Data Terpadu Kementerian Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Daftar Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia pada September 2022

Setelah nama terdaftar di DTKS, maka selanjutnya Kemensos akan memvalidasi data tersebut apakah memenuhi kriteria menjadi penerima bansos atau tidak.

Diberitakan sebelumnya bahwa harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax resmi naik pada hari ini, Sabtu, 3 September 2022.

Sebelum mengumumkan secara resmi kenaikan harga BBM, pemerintah menyatakan akan menyalurkan bantuan berupa BLT Rp600ribu, BSU, dan bansos transportasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik per Hari Ini 3 September 2022, Pertalite jadi Rp10.000, Pertamax Rp14.500 per Liter

 

“Hari ini telah dimulai (penyaluran BLT BBM) di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, di Sentani, Jayapura,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari Antara, 31 Agustus 2022.

BLT pengalihan subsidi BBM yang dibagikan Jokowi itu untuk periode selama 4 bulan dengan besaran bantuan Rp150 ribu setiap bulan. Pembagiannya dilakukan dalam dua tahap menjadi sebesar Rp300 ribu per tahap.

Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah terdaftar di DTKS dan terdaftar sebagai KPM di laman Cek Bansos Kemensos.

Berikut tata cara daftar DTKS Kemensos agar bisa terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mendapatkan bansos BBM atau BLT Rp600ribu. 

Baca Juga: Prediksi Pencairan KJP Plus September 2022 di Bank DKI, Hindari 22 Hal Ini agar Dana Bantuan Tidak Dicabut

Dilansir dari laman resmi Indonesia.go.id, berikut alur pendaftaran DTKS Kemensos.

Berikut cara daftar DTKS Kemensos:

1. Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BBM BLT Rp600 Ribu 2022, Penerima Wajib Terdaftar di DTKS Kemensos dan Cek Nama di Link Ini

4. Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.

6. File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

7. Kemudian Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Sudah Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id, Apakah Anda Dapat Bansos Rp600 Ribu dari Kemensos?

8. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.

9. Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, segera cek nama penerima BLT 2022 Rp600ribu di situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Apabila sudah terdaftar DTKS Kemensos, namun tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id/, maka masyarakat bisa mengusulkan nama secara mandiri melalui fitur Sanggah dan Usul di aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui HP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram indonesia.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler