SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengumuman pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 pada Agustus 2022 hanya dilakukan di 2 (dua) akun Instagram resmi ini.
Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 masih akan dilanjutkan pada Agustus 2022.
Namun, hingga saat ini Disdik DKI Jakarta belum mengumumkan kapan pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2022 akan dilakukan.
Jika menilik penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2022 bagi siswa SD hingga peserta didik PKBM sebelumnya, biasanya pencairan bantuan dana pendidikan ini dilakukan berjarak sekitar satu bulan dari pencairan periode sebelumnya.
Sejak awal dicairkan pada Agustus 2022, jumlah penerima KJP Plus tahap 1 pada tahun ini ada sebanyak 849.170 siswa SD hingga PKBM.
Pada Juli 2022, pencairan dana KJP Plus dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan untuk siswa SD pada 8 Juli 2022 untuk siswa SD, SMA, dan MA.
Kemudian tahap kedua dicairkan kembali pada 13 Juli 2022 untuk siswa SMP, MTs, SMK, dan PKBM.
Menilik skema penyaluran pada tahap sebelumnya tersebut, diperkirakan pencairan dana KJP Plus tahap 1 pada Agustus 2022 akan dilakukan pada awal Agustus atau pada Minggu ke-2 Agustus 2022.
Namun, itu baru perkiraan, Anda bisa mengecek pengumuman di dua akun Instagram resmi.
Pertama melalui akun Instagram @upt.p4op atau KLIK DI SINI.
Kedua melalui akun Instagram @disdikdki atau KLIK DI SINI untuk mengetahui apakah dana KJP Plus tahap 1/2022 sudah dicairkan.
Anda juga bisa mengecek daftar status penerima dana KJP Plus tahap 1/2022 melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/.
Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah:
SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:
SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
SMK: Rp240.000 per bulan
Siswa ingin tahu apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan pada Agustus 2022 dapat memonitor penyaluran dananya di JakOne Mobile, caranya:
1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.
Itulah cara mengecek pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus tahap 1 pada Agustus 2022.***