Inilah Isi Teks Proklamasi 17 Agustus 1945, Lengkap Arti dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

26 Juli 2022, 15:40 WIB
Isi Teks Proklamasi Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Lengkap dengan Arti dan Makna. /kemdikbud/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Tidak lama lagi negara kita akan merayakan hari kemerdekaan. Tepatnya pada 17 Agustus 2022 ini negara kita akan memasuki usia ke-77 tahun.

Satu hal yang menarik dalam penyelenggaraan hari kemerdekaan Indonesia, yakni pembacaan teks proklamasi.

Isi teks proklamasi yang dibaca sebagai bentuk deklarasi kemerdekaan bangsa Indonesia ini dibacakan langsung oleh presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan peristiwa yang begitu penting dalam sejarah nasional.

Baca Juga: WNI di Jepang Diminta Waspada Letusan Susulan Gunung Sakurajima, Hubungi Nomor KBRI jika Kondisi Darurat

Peristiwa ini merupakan tanda bahwa negara kita terbebas dari penjajahan bangsa asing.

Kemerdekaan Indonesia tersebut ditandai dengan pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno dan didampingi oleh Muhammad Hatta pada 17 Agustus 1945.

Berikut isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945:

Baca Juga: UPDATE Penembakan Istri TNI: Pelaku Diduga Perintahkan Racun hingga Santet, Polisi Masih Buru Kopda Muslimin

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia. Soekarno/Hatta.

Referensi: Notosusanto, Nugroho. (1971). Naskah Proklamasi jang Otentik dan Rumusan Pantjasila jang Otentik. Jakarta: Pusat Sejarah ABRI.

Pembacaan teks proklamasi tersebut menjadi simbol dihapuskannya penjajahan di atas negara Indonesia.

Setelah kurang lebih 350 tahun lamanya Indonesia diduduki oleh penjajah pada akhirnya Indonesia berhasil mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka.

Baca Juga: Naskah Proklamasi Dirumuskan oleh Siapa? Ini Sejarah Singkat, Isi Teks, dan Dampak Proklamasi bagi Indonesia

Adapun makna di balik teks proklamasi adalah:

1. Deklarasi kemerdekaan Indonesia secara De Facto

2. Sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia

3. Lepasnya Indonesia dari penjajahan

4. Pemberhentian hukum kolonial dan digantikan dengan hukum Nasional

5. Lepasnya penderitaan dan pembodohan terhadap rakyat

Baca Juga: Apa Itu Wabah Cacar Monyet? Simak Gejala, Penyebab, Pengobatan, dan Cara Melindungi Diri dari Virus Monkeypox

Proklamasi juga mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu:

1. Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

2. Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat

3. Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan

Itulah isi, arti dan makna teks proklamasi 17 Agustus 1945.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler