Percakapan Terakhir Brigadir J dengan Keluarga Diungkap Kuasa Hukum, Nomor Telpon dan WA Diblokir

19 Juli 2022, 09:30 WIB
Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. /priangantimurnews.pikiran-rakyat.com/Instagram/@heraldindonesia/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyidikan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo masih bergulir.

Polri resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo demi menjaga komitmen objektivitas dan transparansi dalam penyidikan.

Sementara tim kuasa hukum keluarga Brigadir J membuat laporan atas dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri.

Kepada wartawan, tim kuasa hukum Brigadir J mengungkapkan komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan keluarga, baik melalui telepon maupun WhatsApp grup keluarga yang terjadi 7 jam sebelum baku tembak dilaporkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Terowongan Mina Mati Lampu Mengakibatkan Jamaah Haji Meninggal Dunia? Simak Kebenarannya

Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan percakapan terakhir antara Brigadir J dan keluarganya terjadi Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orang tuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” kata Kamaruddin dikutip Seputarlampung.com dari Antara.

Dalam komunikasi tersebut, kata Kamaruddin, Brigadir J menyampaikan informasi kepada keluarganya akan mengawal keluarga atasannya (Irjen Polisi Ferdy Sambo) balik ke Jakarta.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Ungkap Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi di DKI Jakarta, Capai 1.864 Kasus

Saat itu Brigadir J sedang berada di Magelang, sedangkan orang tua, kakak, dan adiknya sedang berada di Balige, Sumatera Utara.

 

Dalam komunikasi terakhir itu, Brigadir J mengatakan setelah pukul 10 dirinya akan mengawal keluarga Ferdy Sambo, sehingga ia meminta agar keluarga tidak menghubunginya selama berdinas.

“Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu,” ujarnya.

Namun setelah tujuh jam berlalu, orangtua Brigadir J mencoba menghubung anaknya melalui sambungan telepon maupun pesan WA, namun tidak bisa.

Baca Juga: Buat Laporan Khusus ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada 3 Hal yang Jadi Fokus Utama

Ternyata nomor keluarga sudah diblokir, termasuk nomor kakak dan adiknya dan WA grup keluarga.

Kamarudin juga mengungkap adanya peretasan semua ponsel keluarga, mulai dari ayah, ibu, kakak, dan adik Brigadir J.

“Artinya ada dugaan pembunuhan berencana, bagaimana caranya ponsel itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dia (Brigadir J) dibunuh ada dulu dugaan pemaksaan pembukaan password HP,” kata Kamaruddin.

Kemarin, tim kuasa hukum telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan bakal menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk ke Polri.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler