SEPUTARLAMPUNG.COM – Tinggal 2 hari lagi penerima PIP 2022 bisa melakukan aktivasi rekening. Berikut tata cara dan syarat yang perlu dibawa siswa SD, SMP, SMA-SMK.
Aktivasi rekening PIP 2022 dilakukan di BRI atau BNI, sesuai dengan SK Penerima PIP.
Pada 15 Juni 2022 lalu, jumlah penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 bertambah sekitar 100 ribu menjadi 10,3 juta penerima yang sebelumnya 10,2 juta penerima.
Dana bantuan PIP akan disalurkan ke 17 juta siswa pada 2022. Sehingga masih ada kuota yang tersisa sekitar 7,6 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.
Baca Juga: Hati-hati Penipuan Loker PLN, Rekrutmen dan Lowongan Kerja Resmi Bisa Dilihat di rekrutmen.pln.co.id
Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP 2022 di laman pip.kemdikbud.go.id, wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2022.
Setelah aktivasi rekening dan menerima SK Pemberian PIP, maka dana bantuan akan ditransfer ke rekening penerima.
Berikut alur dan cara mudah aktivasi rekening penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022.
Cara dan syarat aktivasi rekening penerima PIP 2022
Sebelum aktivasi rekening, cek NISN di pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI dan pastikan nama siswa terdaftar. Jika terdaftar, maka siswa bisa lakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.
- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
Rincian dana bantuan PIP 2022:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut update penyaluran PIP 2022 hingga Selasa, 28 Juni 2022:
Dana PIP yang sudah Disalurkan
SD: 5.596.615 siswa
SMP: 3.094.761 siswa
SMA: 700.734 siswa
SMK: 912.206 siswa
Total: 10.304.316 siswa
Alokasi Bantuan PIP 2022
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa
Itulah update penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 dan tata cara aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2022.***